M. Amien Rais: Kebusukan Terorisme (Bagian Kedua) - Santrijagad

M. Amien Rais: Kebusukan Terorisme (Bagian Kedua)

Share This

Oleh: M. Amien Rais

Namun dalam kaitan ini perlu segera digarisbawahi, bahwa terorisme dalam bentuk halus atau lebih canggih yang tidak menggunakan kekerasan langsung, biasanya mendapatkan dukungan sangat efektif apabila media massa membenarkan tindakan yang bersubstansi terorisme itu. Bayangkan andaikata media massa Indonesia menjadi beo atau “Pak Turut”, mengikuti apa saja kata media massa Filipina atau media massa asing yang mempunyai iktikad buruk terhadap Indonesia, maka akan sempurnalah terorisme penangkapan tiga warga negara Indonesia di Filipina itu.

Bila kita membicarakan peran media massa yang dikaitkan dengan terorisme, maka juga menjadi jelas pihak yang menguasai media massa akan mendominasi dalam menggambarkan terorisme seperti yang mereka kehendaki. Sementara pihak yang lemah dan tidak menguasai media massa tentu akan kelabakan dantidak sanggup memberikan pukulan balik terhadap jualan media massa yang lebih kuat tersebut. Inilah barangkali yang perlu diperhatikan ketika Tamsil Linrung dan kawan-kawan ditangkap di Filipina dengan alasan membawa bahan peledak dan segala macam tuduhan, yang apabila kita gunakan pikiran jernih rasanya tidak mungkin Linrung dan teman-temannya yang masih normal dan tidak cukup gila, membawa bahan peledak melewati sebuah bandara di Manila.


Penulis sendiri ketika peristiwa itu terungkap sedang berada di beberapa negara Eropa untuk rangkaian kunjungan dan ceramah di kampus-kampus di sana. Namun penulis mengikuti secara cermat melalui internet. Dan memang penangkapan tiga orang itu menimbulkan misteri yang sulit dipercaya. Misteri yang paling menonjol adalah, bagaimana mungkin polisi Filipina dapat mengajukan serangkaian pertanyaan tentang HMI, ICMI, Dewan Dakwah, PAN, Peristiwa Poso, Peristiwa Maluku, dan berbagai hal yang pernah menjadi gejolak politik di Indonesia seperti halnya aparat intelijen di Indonesia mengetahuinya. Memang titik inilah yang menimbulkan tanda tanya besar, siapa yang memberikan suplai pertanyaan kepada polisi Filipina, sehingga bisa-bisanya polisi Filipina membuat pertanyaan sangat mendetail dan seolah-olah menguasai persoalan Indonesia bahkan dengan segala fitnah dan segala macam dramatisasi serta jebakan-jebakannya.

Karena penulis tidak mempunyai bukti yang solid untuk menuduh siapa pun, maka penulis hanya ingin mengatakan bahwa terorisme di mana pun, baik yang menggunakan kekerasan maupun psikologis, selalu mengandung kebusukan serta kepengecutan. Tidak terkecuali dalam kasus Tamsil Linrung dan kawan-kawan yang tampaknya polisi Filipina sendiri sulit mencari tuduhan-tuduhan yang bisa menyeret tiga orang WNI itu ke arah yang diinginkan oleh kekuatan lebih besar yang kini sedang menguasai lalu lintas Informasi, bukan lalu lintas politik dan diplomasi di dunia dewasa ini. Tetapi satu hal cukup jelas, bahwa menjadi tugas pemerintah Indonesia, lewat Departemen Luar Negeri kita di Manila dan dibantu aparat hukum kita, untuk melindungi warga negara Indonesia di mana pun mereka mengalami musibah untuk mendapatkan klarifikasi yang sejelas-jelasnya, bagaimana duduk persoalannya, bagaimana cara memecahkan masalah yang terlanjur meledak ini dengan sebaik-baiknya, agar tidak mengganggu hubungan baik antara Jakarta dan Manila.

Akhirnya harus penulis garis bawahi di sini, bahwa kita harus waspada terhadap orang-orang berhati busuk yang kadang menempuh jalan apa saja untuk mencapai tujuannya. Perbedaan antara orang baik dan orang jahat adalah, orang yang termasuk kategori baik tidak pernah menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuannya. Sementara orang yang termasuk kategori buruk dan busuk, adalah mereka yang setiap kali dengan entengnya menggunakan prinsip tujuan menghalalkan cara.

Sebagai catatan penutup harus juga disampaikan di sini, bahwa ada perbedaan yang besar antara sebelum dan sesudah reformasi. Pada zaman sebelum reformasi, badan intelijen di Indonesia memang merupakan lembaga yang angker, gawat, ditakuti, dan membuat bulu orang yang bersangkutan dengan lembaga intelijen ini berdiri saking takutnya. Tetapi pada zaman reformasi ini, semua menjadi terbuka, sejak dari lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan tidak pelak menjadi terbuka juga berbagai macam lembaga intelijen kita tanpa kecuali.

Karena itu, mungkin perlu kita ingatkan supaya saudara-saudara kita yang berada di lembaga inetlijen negara hendaklah berhati-hati. Sekarang ini zamannya transparansi. Semua bisa kelihatan, layaknya lari di tengah lapangan, tidak ada yang bisa ditutup-tutupi lagi. Maka kata kunci untuk kebaikan kita bersama adalah; hati-hati agar kita tidak membuat blunder. Dengan tidak adanya blunder itu hidup kita menjadi tenang bersama-sama. Tetapi kalau kita tidak hati-hati, masih membayangkan zaman ini seperti zaman-zaman kemarin, maka blunder demi blunder bisa terjadi dan itu untuk kerugian kita bersama. Wallahu a’lam. [bq]

Sumber: Z.A. Maulani dkk. 2005. Islam dan Terorisme. Halaman 83-86. Yogyakarta: UCY Press

No comments:

Post a Comment