Lima Dimensi Jihad yang Harus Dipahami Setiap Muslim - Santrijagad

Lima Dimensi Jihad yang Harus Dipahami Setiap Muslim

Bagikan Artikel Ini
OLEH: SYAIKH MUHAMMAD TAHIR UL QADRI, PAKISTAN

Jika kita melihat makna kata jihad, maka ada lima dimensi bagi jihad. Dimensi pertama adalah jihad yang berkaitan dengan ranah spiritual. Inilah makna jihad yang paling besar. Disebut sebagai jihad an-nafs atau perjuangan menyucikan jiwa. Jihad spiritual ini berupa perlawanan terhadap nafsu diri sendiri, untuk menyucikan kondisi jiwa, membentuk akhlak yang baik, menghapus sifat sombong, angkuh, dengki, dan sifat-sifat tercela lainnya. Demi menjadi manusia yang bermanfaat satu sama lain sebagai bentuk penghambaan kepada Allah Ta’ala. Inilah dimensi paling murni dari jihad.



Dimensi kedua adalah makna jihad yang berkaitan dengan ranah intelektual dan keilmuan. Perjuangan di ranah ini disebut jihad bi al-‘ilm atau jihad bi al-fiqh. Kata bentukan dalam ranah ini disebut ijtihad, yakni suatu upaya untuk menghasilkan buah pikir, pelakunya disebut mujtahid. Seorang mujtahid haruslah sosok yang alim dan mumpuni dalam ilmu-ilmu syariat, sehingga ia mampu menyarikan dalil-dalil syar’i yang ada, untuk menghasilkan buah pikir yang diperlukan menanggapi realita sesuai situasi dan kondisi. Jadi dalam dimensi jihad intelektual ini, seorang mujtahid merupakan orang yang menghubungkan antara yang lama dan yang baru, antara masa lalu dan masa kini.

Dimensi ketiga adalah jihad dalam ranah sosial, disebut dengan jihad bi al-‘amal. Ranah jihad ini bisa juga berupa perjuangan politik, sosial, pendidikan, ataupun budaya. Jihad dalam ranah ini berupaya untuk mewujudkan kesejahteraan sosial, menghapus penyakit masyarakat, serta membasmi tindak kejahatan dan korupsi. Jika obyek jihad an-nafs adalah diri sendiri, maka jihad bi al-‘amal adalah lingkungan sekitar di luar diri sendiri. Perjuangan untuk perbaikan di ranah sosial, politik, perdamaian, pendidikan, budaya, dan kemasyarakatan ini disebut jihad bi al-qawl. Bentuk jihad dalam ranah sosial ini adalah aksi al-amr bi al ma’ruf wa an-nahy ‘an al-munkar; yakni suatu upaya untuk menganjurkan kebaikan dan mencegah kejahatan.

Dimensi ke empat adalah jihad finansial, yakni dengan kepemilikan atau harta benda, jihad bi al-maal. Berupa aksi berbagi harta kepada pihak lain yang membutuhkan. Al-Quran secara khusus menyinggung jihad an-nafs dan jihad bi al-maal dalam satu surat secara penuh, yakni surat Al-Ma’un. Di dalam surat ini dikatakan bahwa tindakan menahan harta (tidak mau berbagi) adalah tindakan pendustaan terhadap agama.

“Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin.” (Al-Ma’un: 1-3)

Jihad bi al-maal mensyaratkan agar kita mengeluarkan harta benda pribadi yang kita miliki untuk mengatasi krisis kebutuhan pokok yang melanda masyarakat. Inilah yang dikerjakan oleh lembaga-lembaga donasi, baik di negara-negara Barat maupun Timur, baik oleh lembaga negara maupun swasta, untuk menyalurkan bantuan dari satu negeri ke negeri lain yang membutuhkan. Semua itu termasuk jihad.

Dimensi kelima ialah dalam ranah pertahanan atau defensif. Jihad ini berhubungan dengan pertahanan atas kedaulatan yang terancam, misalnya berupa perang untuk mempertahankan diri dari serangan musuh. Jihad semacam ini disebut dengan qitaal. Sebagai seorang santri ilmu hukum Islam sekaligus hukum internasional, melalui berbagai kajian yang sudah saya lalui, dengan sangat yakin saya menyatakan bahwa tidak ada perbedaan antara Lawful War (perang yang sah sesuai dengan hukum internasional) dengan jihad atau qitaal. Tidak ada perbedaan di antara keduanya, baik menurut hukum-hukum Islam maupun definisi yang tercantum dalam piagam Dewan Keamanan PBB. Apa yang umat Islam sebut sebagai qitaal sejak masa Nabi hingga masa kini adalah sama dengan Lawful War yang muncul sejak zaman Aristoteles hingga zaman modern. Hal ini membuktikan bahwa perang yang sah sudah ada di setiap zaman secara berkesinambungan. []

*Sumber: transkrip ceramah Syaikh Tahir Ul Qadri, diterjemahkan oleh Santrijagad

No comments:

Post a Comment