Rifa’iyyah: Dari Thoriqoh Hingga Batik - Santrijagad

Rifa’iyyah: Dari Thoriqoh Hingga Batik

Bagikan Artikel Ini
Batik Rifaiyyah adalah salah satu kunci memahami perjuangan dan pergerakan thoriqoh KH. Ahmad Rifa'i, Limpung Batang dalam perlawanan terhadap kolonialisme. Beliau sebenarnya berasal dari pesantren Kaliwungu Kendal kemudian pindah ke Batang. Rifaiyyah adalah salah satu dari 70 thoriqoh yang muktabarah di Indonesia. Konon beliau satu zaman dengan KH. Muhammad Cholil Bangkalan (Mbah Cholil) yang juga pernah menjadi buruh membatik di keboncandi, pasuruan dan sezaman pula dengan Syekh Nawawi Bantan (Banten) ketika menuntut ilmu di Makkah.
Pembatik Rifa'iyyah
Beliau pernah belajar di Al-Azhar, di bawah asuhan langsung Syeikh Ibrahim Al-Bajuri. Salah satu yang menyentuh dari perjuangannya adalah melakukan translate bahasa Arab ke Jawa dalam kitab-kitabnya agar menyesuaikan budaya lokal. Termasuk melakukan semacam distorsi motif, agar motif hewan semacam burung tidak terlihat seperti makhluk hidup (dikurangjelaskan atau bahkan dipotong kepalanya).

Batik ini awalnya dibuat untuk memenuhi kebutuhan sandang, namun dalam perkembangannya malah bisa membantu peningkatan perekonomian rumah tangga. Membatik oleh komunitas ini merupakan pekerjaan yang dilakoni sejak kecil. Dahulu, membatik dilakukan oleh para wanita ketika mulai beranjak dewasa atau menunggu dilamar. Untuk mempersiapkan hari pernikahan, para wanita dipastikan akan membuat batik paling bagus dari sekian batikan yang telah dihasilkan. Hasil batikan tersebut akan dikenakan berbarengan dengan mempelai laki-laki saat acara pernikahan.

Batik Rifa’iyah memang terlihat indah dengan motif bunga-bunga dan tumbuhan. Batik asli Kabupaten Batang ini tidak kalah kualitasnya dengan batik Pekalongan yang sudah mendunia. Batik Rifa’iyah memang memegang syariat Islam, motif yang digambar pada kain tidak melanggar syariat. Batik Rifa’iyah menghindari unsur-unsur motif binatang atau manusia. Kalaupun motif tersebut digunakan maka digambarkan secara tidak utuh. Misalnya, dengan hanya menggambarkan sayapnya atau membuat guratan di lehernya, sehingga mengesankan gambar hewan yang disembelih. Selain cara itu, penggambaran juga dilakukan dengan menggayakan anggota tubuh tertentu dari mahluk hidup yang digambarkan. Misalnya, mengganti kaki burung dengan ranting atau cabang pohon, kepala ayam dengan bunga, atau ekor burung dengan juntaian dedaunan yang panjang. Cara-cara itu merupakan penerapan ajaran Islam yang melarang penggambaran mahluk hidup seperti bentuk aslinya.

Biasanya Batik Rifa’iyah dibuat dalam bentuk kain panjang, sarung, dan selendang. Kain panjang dan sarung dimaksudkan sebagai pakaian yang berfungsi fisis (penutup aurat). Batik Rifa’iyah menjadi sebuah lambang status sosial dan dipakai masyarakat Rifa’iyah berdasarkan pertimbangan nilai moral dan kesopanan. Sehingga batik menjadi pengenal masyarakat Rifa’iyah, selain itu lewat jarik atau sarung dapat mempererat tali persaudaraan, sekalipun berbeda daerah dan tidak saling kenal.

Batik Rifa’iyah diyakini oleh komunitas ini sebagai pakaian yang sah untuk beribadah, sholat maupun mengaji. Model pakaian masyarakat Islam Rifa’iyah berkerudung, berbaju longgar, berlengan panjang, dan berjarik/sarung. Sarung atau jarik bermotif Batik Rifa’iyah, selalu dijadikan pelengkap seserahan perkawinan, selain digunakan juga pada pengantin saat acara midodareni. Batik yang digunakan biasanya bermotif materos satrio atau nyah pratin. Alasan pemilihan motif tersebut karena terlihat lebih luwes dan halus, sehingga pemakainya tampak lebih elegan. Motif lainnya yaitu motif banji, motif gemblong sak iris yang terdiri dari beberapa corak dan gemblong sak iris klasik dan motif gendaan.

Sepintas motif Batik Rifa’iyah tidak ada bedanya dengan batik pesisir terutama batik Pekalongan. Beberapa motif, pola dan warna juga diketahui mirip dengan batik Pekalongan yang banyak terpengaruh oleh kebudayaan asing seperti Cina, Belanda dan Arab. Pembatik sangat jarang menggambarkan bentuk-bentuk makhluk hidup. Pelukisan makhluk hidup mengalami pendistorsian, misalnya penggambaran bentuk cacing atau ular yang kedua matanya digambarkan terlihat keluar, seperti gambar wayang beber.

Ciri khusus ragam hias dalam Batik Rifa’iyah yaitu komposisi warnanya terdiri dari minimal 3 warna, corak binatang tidak menggambarkan binatang secara utuh untuk menghindari gambar-gambar mahluk hidup. Hal ini tentu didasarkan pada arahan syariat yang diajarkan oleh Rasulullah saw.

Terakhir, fakta menunjukkan bahwa Rasulullah juga melestarikan busana tradisional Arab pada saat itu, berupa jubah, kadang bermotif garis-garis, dan mengenakan imamah. Dari jejak sejarah ini maka tidak heran KH. Mustofa Bisri (Gus Mus) pun pernah dawuh, "Memakai batik adalah mengikuti jejak Rasulullah". Atau minimal; “Mengikuti jejak pewaris Rasullullah." [BM]

No comments:

Post a Comment