Habib Umar bin Hafidh: Sepuluh Prinsip Hidup dalam Keberagaman (2/2) - Santrijagad

Habib Umar bin Hafidh: Sepuluh Prinsip Hidup dalam Keberagaman (2/2)

Bagikan Artikel Ini
Lanjutan dari artikel sebelumnya: Habib Umar bin Hafidh: Sepuluh Prinsip Hidup dalam Keberagaman (1/2)
Al-Habib Umar Ibn Hafidh
5. Mematuhi kesepakatan dan mencegah pengkhianatan

Allah Ta’ala berfirman,
“Kecuali orang-orang musyrikin yang kamu telah Mengadakan Perjanjian (dengan mereka) dan mereka tidak mengurangi sesuatu pun (dari isi perjanjian)mu dan tidak (pula) mereka membantu seseorang yang memusuhi kamu, Maka terhadap mereka itu penuhilah janjinya sampai batas waktunya. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaqwa.” (At-Taubah: 4)
Di dalam kiab sirahnya, Ibnu Hisyam menuliskan bahwa;

Ketika Abu Jandal mendatangi Rasulullah saw. pada saat perjanjian Hudaibiyah. Saat itu, Rasulullah saw. berkata kepadanya; “Wahai Abu Jandal, bersabarlah dan harapkanlah pahala, sebab Allah akan menyediakan jalan keluar bagimu dan kaum muslimin yang bersamamu. Kita telah mengikat kepercayaan dengan mereka, kita telah berjanji tidak akan mencederai perjanjian ini dan merekapun demikian atas nama Allah. Maka kita tidak akan mengkhianati perjanjian ini.”

Stabilitas dan keseimbangan jangka panjang hanya bisa diharapkan jika seluruh unsure masyarakat mau berkomitmen terhadap persetujuan bersama. Hal ini kemudian akan menciptakan situasi yang aman, suasana yang nyaman dalam keberagaman, di mana pelaksanaan dan pertukaran kepentingan bersama bisa berlangsung.



6. Mengenali pihak-pihak yang bisa diajak bekerja sama

Ketika Rasulullah saw. meninggalkan Mekah bersama Abu Bakr ra., beliau menyewa seorang musyrik yang bisa dipercaya untuk memandu jalan. Bahkan pada saat hendak Perang Badar, diriwayatkan bahwa Rasulullah saw. berpesan kepada para sahabat;

“Aku kenal banyak di antara Bani Hasyim dan lainnya yang dipaksa untuk berperang dalam medan ini. Maka jika kalian berhadapan dengan orang-orang dari Bani Hasyim, jangan serang mereka, dan siapapun yang berhadapan dengan ‘Abbas bin Abdul Mutthalib maka jangan sampai membunuhnya karena ia pun telah dipaksa berperang dan tidak atas kemauannya.”

Lebih jauh lagi, saat Rasulullah saw. kembali dari Tha’if menuju Mekah, sambil memperkirakan akan muncul banyak serangan sepeninggal Abu Thalib, maka beliau bernaung di bawah perlindungan Mut’im bin ‘Adi, sedangkan Abu Bakr kepada Ibnu Dughunnah.

7. Membuat pembedaan antara ilmu-ilmu materi dengan ilmu-ilmu akidah dan syari’ah.

Dalam ilmu-ilmu materi, semisal bahasa, permesinan, sosiologi matematika, teknik, industri, profesi, dan sebagainya, bisa dipelajari dari siapapun yang memang ahli dalam bidang masing-masing, tentu saja tanpa melalaikan kewajiban syari’ah. Namun dalam ilmu-ilmu akidah dan syari’ah, harus dipelajari melalui sumber-sumber otentik, dengan belajar bersama guru yang bersambung rantai keilmuannya (sanad) kepada Rasulullah saw. Hal ini diterapkan bagi ilmu-ilmu akidah dan syari’ah, tidak demikian dengan ilmu-ilmu material karena tentu akan sangat menghambat.

Al-Hafidh Ibnu Hajar menorehkan di dalam Fathul Baari, “Ahmad dan Ibnu Abi al-Bazzar menyampaikan dari riwayat Jabir, bahwa Umar ra. suatu kali dating kepada Nabi saw. dengan membawa sebuah buku yang ia dapatkan dari beberapa Ahlul Kitab. Saat ia membacakannya di hadapan Nabi, beliaupun nampak marah dan berujar, “Telah kubawakan padamu yang suci dan murni. Maka jangan kau minta kepada mereka sesuatu yang tidak jelas, yang mana bisa berupa kebenaran namun kau mengingkarinya, atau berupa kesalahan namun kau mengiyakannya. Demi Dzat yang jiwaku ada di Tangan-Nya, jika Musa masih hidup tentu dia tak punya pilihan lain selain mengikutiku.”

Imam Muslim, di dalam mukadimah Sahih-nya, mengatakan ujaran Imam Muhammad ibn Sirin bahwa; “Sungguh ilmu ini ialah agama. Maka perhatikan darimana engkau mengambil agamamu.”

[Tentang hal ini, bisa dibaca di artikel: Pentingnya Sanad dan Ijazah]

8. Membalas kebaikan dengan kebaikan pula

Rasulullah saw., sebagai bentuk penghormatan terhadap para tawanan Perang Badr, mengatakan; “Perlakukan Ibnu ‘Adi dengan baik di antara para tawanan ini, pasti aku akan bebaskan mereka semua sebab dia.”

Hal ini dikarenakan Ibnu ‘Adi adalah sosok yang sangat menentang pemboikotan kaum Quraisy terhadap Nabi, serta dialah yang merobek surat kesepakatan yang memutuskan pengasingan Bani Hasyim di Syi’b Abu Thalib selama beberapa tahun, serta dia pulalah yang memberikan perlindungan kepada Nabi ketika kembali dari Thaif.

Juga harus dicatat, bahwa penolakan segala bentuk rasisme dan kesukuan akan sangat memperkuat kebaikan di antara unsur dalam masyarakat.

Abu Dawud meriwayatkan dari Jubair ibn Mut’im, bahwa Rasulullas saw. bersabda, “Barangsiapa mengajak kepada ashabiyyah (fanatisme kesukuan) maka ia bukan dari golongan kami. Barangsiapa yang bertempur sebab ashabiyyah, maka ia bukan dari golongan kami. Barangsiapa yang mati dalam ashabiyyah, maka dia bukan dari golongan kami.”

9. Menghindari debat kusir dan menyalurkannya secara efektif

Salah satu faktor utama penyebab kekisruhan dalam keberagaman adalah pertengkaran dalam debat yang berlebihan, hasutan menuju keributan, serta pergolakan dan kritik-kritik yang tidak penting. Syari’ah jelas telah melarang kita untuk berbantahan, kecuali dengan cara yang baik dan terpuji. Allah Ta’ala menyatakan;
 “Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara yang paling baik." (Al-‘Ankabut: 46)
Juga disebutkan di dalam Al-Qur’an;
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya, dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (An-Nahl: 125)
Salah satu cara yang juga bisa menjaga dari perdebatan adalah dengan menyadari bahwa kewajiban dalam dakwah ialah menyampaikan dengan lemah lembut dan luwes, bukan dengan sikap agresif dan dominasi. Kita juga jangan sampai memaksakan kehendak kepada orang-orang, mengukur tingkat keimanan orang lain dan menghakimi apa yang mereka lakukan. Sayangnya perilaku semacam ini kadang kita temukan pada mereka yang mengaku berdakwah, dan menganggapnya sebagai bentuk ghiroh dalam beragama.

10. Membuka dan menyediakan ruang bagi para pencari kebenaran
“Dan jika seorang diantara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ke tempat yang aman baginya. demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui.” (At-Taubah: 6)
Sebagai komentar bagi ayat ini, Ibnu Katsir menyatakan dalam tafsirnya; “Maksudnya; Allah menitahkan kepada Nabi-Nya; jika orang-orang musyrik yang halal darahnya (sebab penganiayaan yang telah mereka lakukan) itu dating kepadamu untuk meminta perlindungan, maka berilah mereka perlindungan hingga mereka bisa mendengarkan Al-Qur’an. Hal ini memungkinkan bagi mereka untuk menerima kebenaran Islam, serta mengimani Allah Ta’ala. Setelah itu, mereka bisa menetap di tempat yang aman sampai tiba masanya mereka bisa kembali ke kampung halaman. Dan Allah menyatakan hal ini unuk menunjukkan bahwa ada kesempatan bagi mereka untuk memahami pesan-pesan ilahi dan kemuliaan aturan Islam.”

Inilah sepuluh prinsip hidup dalam keberagaman (pluralitas) yang disampaikan oleh al-Habib Umar bin Muhammad bin Salim bin Hafidh Ibnu Syaikh Abi Bakr, pengasuh Ma’had Darul Musthafa, Tarim Hadhramaut Yaman. [Zq]
 

*Sumber: Naseem al Sham, diterjemahkan oleh Zia Ul Haq dari catatan Dr. Muhammad Yasir al-Qadmani atas transkrip ceramah al-Habib Umar bin Muhammad bin Hafidh

No comments:

Post a Comment