Fikih #3 - Istinja (Cebok) dan Adab-adabnya - Santrijagad

Fikih #3 - Istinja (Cebok) dan Adab-adabnya

Bagikan Artikel Ini
Istinja’ diambil dari kata ‘najautus syai’a’ (aku memutus sesuatu) karena seakan-akan orang yang melakukan istinja’ telah memutus kotoran dari dirinya dengan istinja’ tersebut.

Istinja wajib dilakukan sebab keluarnya air kencing atau tinja, dengan menggunakan air atau batu dan barang-barang yang semakna dengan batu, yaitu setiap benda padat yang suci, bisa menghilangkan kotoran dan tidak diharamkan.

Ketika istinja dengan batu maka wajib dengan tiga kali usapan, bisa dengan tiga batu atau hanya dengan tiga sudut dari satu batu. Jika belum bersih dalam tiga usapan, maka harus ditambah usapannya hingga betul-betul bersih. Setelah bersih, disunnahkan untuk mengulangi tiga kali.

Syarat istinja menggunakan batu adalah najis yang keluar belum kering, tidak berpindah dari tempat keluarnya, dan tidak terkena najis lain yang tidak sejenis. Jika salah satu syarat tersebut tidak terpenuhi, maka harus istinja’ menggunakan air.

Etika Wajib Saat Buang Hajat:

Bagi orang yang buang hajat di tempat terbuka, wajib menghidar dari menghadap dan membelakangi kiblat yang sekarang (Ka’bah di Mekah). Adapun menghadap atau membelakangi kiblat terdahulu (Baitul Maqdis di Palestina) hukumnya makaruh.

Jika antara dia dan kiblat tidak ada satir, atau ada satir namun ukurannya tidak mencapai 2/3 dziro (32cm), atau mencapai 2/3 dziro namun jarak darinya lebih dari 3 dziro (144 cm), maka hukum buang hajat di dalam bangunan itu sama seperti di tempat terbuka. Kecuali bangunan yang memang disediakan untuk buang hajat, maka tidak haram menghadap atau membelakangi kiblat.

Etika Sunnah Saat Buang Hajat:

• Sunnah menghindari kencing dan berak di air yang diam tidak mengalir.
• Makruh buang hajat di air mengalir yang sedikit, lebih utama menghindarinya.
• Sunnah menghindari kencing dan berak di bawah pohon yang bisa berbuah, baik di waktu ada buahnya ataupun tidak.
• Sunnah menghindari kencing dan berak di jalan yang dilewati manusia, atau tempat berteduh saat musim kemarau, atau tempat berjemur saat musim dingin.
• Lubang bulat yang masuk ke dalam tanah.
• Hendaknya tidak berbicara saat kencing dan berak. Kecuali dalam keadaan darurat semisal melihat ular yang hendak menyakiti seseorang.
• Tidak menghadap dan membelakangi matahari atau bulan saat buang hajat.

“Islam mengajarkan tentang peduli kesehatan dan peduli lingkungan. Harus betul-betul bersih saat menghilangkan kotoran di badan. Jangan buang kotoran di air tergenang yang mungkin dibutuhkan makhluk lain untuk diminum, maupun lubang di tanah yang bisa jadi merupakan sarang binatang.”
INFOGRAFIS:


VIDEO:


Rujukan: Fathul Qorib
Ikuti kami di:
Grup Telegram/Youtube: Madrasah Santrijagad
Facebook/Twitter/Instagram/Telegram: Santrijagad

No comments:

Post a Comment