Mbah Hamid Kajoran: "Kalau Bisa Mengamalkan Dua Sila Pancasila, Bisa Jadi Wali!" - Santrijagad

Mbah Hamid Kajoran: "Kalau Bisa Mengamalkan Dua Sila Pancasila, Bisa Jadi Wali!"

Bagikan Artikel Ini
Oleh: Zastrouw Al-Ngatawi

Ada proses dialog yang intens di kalangan ulama dan tokoh NU sebelum menerima Pancasila sebagai azas tunggal dalam berbangsa dan bernegara. Dialog tidak hanya dilakukan di forum-forum formal ilmiah akademik yang mengeksplorasi argumen dan gagasan rasional, tetapi juga di forum non formal seperti silaturrahim dan anjangsana, serta forum mujahadah dan riyadloh yang mengeksplorasi aspek batiniah spiritual.

Salah satu forum tabayyun dan dialog informal mengenai kajian terhadap azas tunggal Pancasila penulis peroleh dari Gus Amin Hamid Kajoran, putra Kiai Hamid Kajoran (alm) yang menjadi saksi sejarah atas peristiwa yang monumental ini.
KH. Hamid, Kajoran

Diceritakan oleh Gus Amin, pada suatu hari ada beberapa kiai yg sowan menghadap Kiai Hamid Kajoran diantaranya Kyai Ali Maksum, Krapyak, Yogyakarta; Kiai Mujib Ridwan, Surabaya dan Kiai Imron Hamzah, Surabaya. Ada juga waktu itu Kiai Fauzi Bandung yg disopiri oleh Kiai Saeful Mujab, Yogyakarta. Kiai Ali Maksum adalah salah satu anggota tim bentukan PBNU yang ditugasi untuk melakukan kajian mengenai azas tunggal Pancasila. Tim ini diketuai Kiai Ahmad Shiddiq dengan anggota Kkai Mahrus Aly Lirboyo, Kiai As’ad Syamsul Arifin Situbondo, Kiai Masykur Malang dan Kiai Ali Maksum Krapyak.

Para kiai ini menyampaikan kepada Kiai Hamid Kajoran bahwa ada upaya pemaksaan dari pemerintahan Soeharto untuk menerapkan Pancasila sebagai azas tunggal. Mendengar pernyataan ini Kiai Hamid langsung menjawab,

“Lho, kok pemaksaan? Pancasila itu kan milik kita, hasil ijtihad-nya para ulama dan kyai kita, terutama Hadratusysyekh Kiai Hasyim Asy’ari. Lha, kalo sekarang mau dijadikan azas tunggal ya Alhamdulillah. Itu artinya dikembalikan ke kita, kok malah kita merasa dipaksa.”
Dari kiri: KH. Mahrus Ali, KH. As'ad Syamsul 'Arifin, KH. Ali Maksum
Mendengar jawaban Kiai Hamid ini semua tertegun. Kemudian Kjai Ali bertanya, “Ini tafsirnya bagaimana?”

Atas pertanyaan ini kemudian Kiai Hamid menjelaskan soal sejarah dan tafsir Pancasila menurut ulama NU. Dijelaskan banwa Pancasila merupakan penjelmaan (sublimasi) ajaran Islam yang menautkan syariah, aqidah, dan tasawwuf.

“Oleh karenanya, kita bisa menjalankan dua sila saja dari Pancasila secara konsisten dan benar Insyaallah kita bisa menjadi wali,” demikian Kiai Hamid menjelaskan.

Dua sila tersebut adalah sila Ketuhanan dan Kemanusiaan. Mengamalkan sila Ketuhanan artinya kita memahami dan mengerti Tuhan dengan segala Kekuasaan-Nya, perintah dan larangan-Nya. Sedangkan mengamalkan sila kemanusiaan artinya kita harus “mengerti manusia”, “memanusiakan manusia” dan “merasa sebagai manusia”.

Kemudian Mbah Kiai Hamid menjelaskan tafsirnya secara detail dengan perspektif syariah dan tasawwuf . Ketika penafsiran sampai pada pengertian “merasa manusia”, Kiai Ali Maksum menangis.

Dari penggalan kisah ini dapat terlihat bahwa, pertama, Pancasila merupakan produk pemikiran (ijtihad) dari para ulama Nusantara sebagai menifestasi atas ajaran dan nilai2 Islam. Kedua, sikap NU menerima Pancasila sebagai azas bukan merupakan sikap keterpaksaan karena adanya tekanan politik, atau sekedar langkah taktis politik menghadapi tekanan, tetapi merupakan langkah ideologis.

Ketiga, sebagai bagian dari kelompok yang ikut merumuskan Pancasila, NU mengerti sejarah yang menjadi “asbabul wurud” dari Pancasila dengan segenap spirit dan nilai-nilai yang ada di dalamnya. Oleh karenanya NU memiliki tafsir terhadap sila-sila Pancasila yang sesuai dengan syariat dan tasawwuf Islam.

Keempat, penerimaan Pancasila sebagai azas tunggal oleh NU dilakukan setelah melalui berbagai kajian dan upaya riyadloh lahir batin sebagaimana yang dilakukan para masayikh NU saat menerima Pancasila sebagai Dasar Negara. Jadi sama sekali bukan keterpaksaan.

Kelima, NU adalah ormas Islam pertama yang menerima azas tunggal Pancasila. Ini artinya NU menjadi pelopor penerimaan azas tunggal. Secara nalar sikap kepeloporan seperti tidak akan muncul karena terpaksa tapi karena kajian yg matang dan hujjah yang kuat. Dan para kiai yang ikhlas dan alim tak akan mungkin mau dipaksa menerima atau menolak sesuatu apalagi yang terkait dengan masalah agama.

Untuk memperkuat argumen ini bisa dilihat dalam risalah Kiai Ahmad Shiddiq setebal 34 halaman yang dipresentasikan di hadapan Munas Alim Ulama di Situbondo tahun 1983. Di sini disebutkan bahwa Pancasila tidak bertentangan dengan Islam, secara substansial Pancasila sangat islami. Bahkan butir-butir dari Pancasila adalah wujud dari nilai-nilai Islam. Sila pertamanya mencerminkan tauhid, sedangkan sila-sila lainnya representasi dari syariat. Dalam naskah ini tak ada satupum argumen politis yang mencerminkan keterpaksaan NU menerima azas tunggal Pancasila.

*Budayawan dan Mantan Ketua Lesbumi PBNU

No comments:

Post a Comment