Syaikh Tahir: 36 Ayat Tentang Jihad, Hanya 5 yang Menyinggung Perang - Santrijagad

Syaikh Tahir: 36 Ayat Tentang Jihad, Hanya 5 yang Menyinggung Perang

Bagikan Artikel Ini
OLEH: SYAIKH MUHAMMAD TAHIR UL QADRI, PAKISTAN

Para ekstremis dan teroris telah ‘merampok’ berbagai istilah keagamaan agar sesuai dengan keinginan mereka. Kata ‘jihad’ paling sering menjadi korban. Mereka menafsirkan secara sembarangan istilah ini untuk menularkan radikalisme ekstrim di tengah kaum muslimin, khususnya terhadap generasi muda. Mereka juga berdalih dengan menggunakan ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits untuk memperkuat ajakannya itu. Mereka menafsirkan dalil-dalil tersebut di luar konteks, salah tafsir dan salah terap.
Maka jadilah, orang-orang yang terpengaruh propaganda mereka dengan bersemangat membeokan dalil-dalil tersebut sesering mungkin, serta mengobral istilah-istilah semacam ‘jihad’, ‘mati syahid’, ‘khilafah’, ‘darul harb’, ‘darul Islam’, dan semacamnya untuk meyakinkan khalayak betapa islaminya mereka. Dengan rangkaian istilah-istilah itu, mereka kemudian mengembangkan suatu ideologi yang mendakwa sebagai Islam murni, Islam yang paling benar, Islam yang kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah. Namun pada hakikatnya, ideologi para teroris dan ekstremis ini tidak ada sangkut pautnya dengan ajaran Islam maupun pengamalan para pendahulu (salaf). Maka kita bisa tegaskan bahwa konsep mereka itu jelas menyalahi Islam sendiri.

Ketika kata ‘jihad’ terpampang dan terdengar, imej yang muncul ialah selalu saja peperangan dan pembunuhan. Hal ini terjadi karena itulah yang mereka lakukan ketika meneriakkan ‘jihad’, begitulah rupa perilaku dan penafsiran mereka terhadap kata tersebut. Tentu saja hal semacam ini mereduksi makna dan identitas Islam. Harus kita perjelas bahwa istilah ‘jihad’ tidak melulu mengarah pada perang, bunuh, dan teror. Sebaliknya, kata ‘jihad’ bermakna upaya keras dan perjuangan dalam hal yang baik.

Di dalam Al-Qur’an, ada total 36 ayat yang memakai kata ‘jihad’ maupun turunannya seperti ‘jahada’, ‘jaahada’, ‘yujahid’ atau ‘yujahiduna’, termasuk dalam kaitan perintah untuk berjihad. Dari seluruh 36 ayat tersebut, 31 di antaranya sama sekali tidak bermakna perang, baik di dalam teks maupun konteksnya. Ada tiga cara untuk memahami adanya perintah tertentu di dalam suatu ayat, yakni dengan memahami redaksi teks ayat tersebut, atau dengan memahami konteks ayat tersebut, atau dengan menelusuri ‘asbabun nuzul’ ayat tersebut yang berkaitan dengan kondisi di mana dan di saat ayat tersebut diwahyukan. Dari 31 ayat tersebut, tidak ada satupun yang redaksi teksnya, konteks ayatnya, maupun asbabnun nuzulnya, mengarah kepada perintah untuk berperang, baik perang mempertahankan diri (defensif) maupun perang yang syar’i.

Coba perhatikan. Tidak ada satupun ayat di dalam Al-Qur’an, dari juz pertama sampai terakhir, yang menyebutkan dua perintah; jihad dan ‘qital’ (perang), di dalam satu ayat sekaligus. Tidak ada. Istilah ‘qital’ bermakna ‘perang’, sedangkan ‘jihad’ memiliki makna yang lebih luas. Istilah ‘jihad’ dan ‘qital’ tidak pernah dipakai bersamaan dalam satu ayat, hal ini menunjukkan bahwa di dalam Al-Quran sendiri jihad tidak melulu berarti perang. Namun sayangnya, istilah ini dibajak oleh kaum radikalis ekstrim untuk memoles perilaku mereka berupa aksi teror dan pembunuhan masal.

Nah, setelah memahami bahwa tidak satupun dari 31 ayat tentang jihad yang mengarah pada peperangan, kita bicarakan 5 ayat sisanya. Di dalam 5 ayat ini, perintah ‘jihad’ mengacu pada peperangan untuk mempertahankan diri sesuai aturan syari’at. Ingat, hal ini hanya disebutkan di dalam 5 ayat tersebut. Mari kita buka juz 9 di Al-Qur’an, tepatnya surah At-Taubah. Di sana terdapat dua tempat di mana 5 ayat itu berada, yang merupakan referensi kontekstual bagi peperangan dengan menggunakan istilah ‘jihad’.

Satu hal penting yang harus kita pahami juga adalah sisi kontekstual historis. Ketika ayat tentang perang untuk membela diri ini turun, ketika kaum muslimin diijinkan untuk berperang, Nabi Muhammad saw. sudah menghabiskan waktu selama 13 tahun untuk berdakwah di Mekah. Pada periode 13 tahun itu, dakwah beliau dipenuhi rintangan berupa teror, tekanan, kekejaman, hingga pembunuhan terhadap kaum muslimin. Umat Islam saat itu adalah minoritas yang lemah. Di tengah berbagai penindasan itu, Al-Qur’an justru memerintahkan kesabaran. Kaum muslimin –termasuk Rasulullah- tidak diperkenankan untuk mengangkat senjata sebagai perlawanan terhadap penindasan. Saat itu, tidak ada perlawanan dan pembelaan diri terhadap kebrutalan dan kekejaman kau kafir Quraisy. Betul-betul suatu bentuk kesabaran yang sangat kuat selama 13 tahun. Barulah setelah Rasulullah hijrah ke Madinah, ayat tentang perang perlawanan diwahyukan.

Berarti selama di Mekah, mengangkat senjata dilarang. Bertarung demi mempertahankan diri dari penindasan dilarang. Umat Islam tidak diijinkan melawan secara fisik, apalagi berperang, padahal ayat-ayat tentang ‘jihad’ saat itu sudah ada. Ayat-ayat tentang jihad yang sudah diwahyukan sejak di Mekah ialah; Al-Furqan: 55, Al-‘Ankabut: 6, Al-‘Ankabut: 8, Al-‘Ankabut: 69, dan Luqman: 15. Disebutkan di dalam Al-Qur’an;

وَمَن جَـٰهَدَ فَإِنَّمَا يُجَـٰهِدُ لِنَفْسِهِ.

“…dan Barangsiapa yang berjihad, maka sesungguhnya jihadnya itu adalah untuk dirinya sendiri.” (Al-‘Ankabut: 6)

وَجَـٰهِدْهُم بِهِ جِهَادًا كَبِيرًا.

“…dan berjihadlah terhadap mereka dengan Al-Quran, dengan jihad yang besar.” (Al-Furqan: 52)

Lalu apa itu ‘jihad yang besar’? Tentu saja ‘jihad yang besar’ di sini adalah perintah Allah kepada kaum muslimin di Mekah, ketika mereka masih dilarang melakukan perlawanan. Lalu jika perang saat itu dilarang, maka apa arti ‘jihad yang besar’ ini? Apa maksud dari perintah-perintah jihad ketika itu?

Hal ini menjadi bukti yang jelas bahwa ‘jihad’ tak melulu soal perang, termasuk perang pembelaan diri. Meskipun memang perang defensive termasuk dalam lingkup jihad, namun jihad tak selalu bermakna perang. Bahkan istilah ‘jihad’ dan perintah untuk berjihad sudah diwahyukan jauh sebelum ijin berperang diturunkan. Maka kita harus memahami apa sebenarnya makna jihad? Bila perintah membela diri dan ijin berperang baru diturunkan saat kaum muslimin berada di Madinah, lalu apa makna ‘jihad’ dalam ayat-ayat yang turun selama 13 tahun di Mekah? Inilah yang harus kita pahami.

...bersambung...

*Ceramah Dr Muhammad Tahir-ul-Qadri pada 10 November 2010 di United States Institute of Peace (USIP), Washington D.C. Ditranskrip oleh: Muhammad Farooq Rana. Diterjemahkan oleh: Zia Ul Haq.

No comments:

Post a Comment