Menyusur Istilah Terorisme dalam Al-Quran: Irhab atau Irjaf? - Santrijagad

Menyusur Istilah Terorisme dalam Al-Quran: Irhab atau Irjaf?

Bagikan Artikel Ini
Oleh: Dzul Fahmi


Mencomot Ayat Al-Qur’an QS Al-Anfal : 60 sebagai bukti bahwa ajaran Islam memerintahkan kaum Muslim melakukan aksi teror tentu saja sebuah kejahatan ilmiah sekaligus menodai isi kitab suci. Dalam perkembangan Bahasa Arab kontemporer kata terorisme/teroris memang diterjemahkan dengan kata yang serumpun dengan kata “turhibun”, yakni Irhab/irhabiyyun. Namun pengertian semantik (dalalah) yang dikehendaki Al-Qur’an dengan lafadz “turhibun” jelas bukan yang tertulis dalam kamus kontemporer itu.

Mantan Grand Mufti Mesir Syaikh Dr. Ali Jumah dalam fanspage resminya dua hari lalu, menjelaskan bahwa akar kata “Irhab” dalam Al-Qur’an justru memiliki konotasi makna yang positif : bahwa umat Islam harus memiliki kekuatan pertahanan untuk mencegah pertumpahan darah (man’u iroqot ad-dima’), sehingga berujung pada terwujudnya perdamaian. Maka lafadz “turhibun”, sebagaimana pernah diungkap Prof. Quraish Syihab dalam bukunya Ayat-ayat Fitnaa, sejatinya menunjukkan bahwa kekuatan yang dipersiapkan itu bukan untuk menindas atau menjajah, tetapi untuk menghalangi pihak lain yang bermaksud melakukan agresi.

Tujuan dari persiapan kekuatan itu, lanjut Quraish Syihab, sama dengan apa yang dinamai oleh pakar-pakar militer dewasa ini dengan deterrent effect. Ini karena yang bermaksud jahat, bila menyadari kekuatan yang akan dihadapinya, ia akan berpikir seribu kali sebelum melangkah. Itulah arti kata Irhab yang dikehendaki Al-Qur’an.

Atas dasar itulah, menurut Syaikh Ali Jumah, terjemah kata “terorisme” ke dalam lafadz Arab “Irhab” sangatlah tidak tepat. Terjemahan yang pas adalah dengan menggunakan lafadz “Irjaf” (Arjafa – yurjifu - irjafan) yang berarti menimbulkan kegoncangan/perasaan takut baik dengan ucapan maupun perbuatan.

Yang menarik, Al-Qur’an menyematkan kata “al-murjifun” dalam Surat Al-Ahzab ayat 60 kepada komunitas kaum Munafik di Madinah yang kerjanya membuat onar dan kerusuhan, serta menebar ketakutan (teror) kepada penduduk Madinah. Maka kata Irjaf lebih pas digunakan menerjemahkan teorisme dibanding Irhab.

Pendapat Syaikh Ali Jumah tersebut tentu sangat cemerlang. Sehingga hal penting yang wajib dicatat, bahwa Al-Qur’an memberikan status “teroris/murjifun” kepada kaum Munafik ; golongan yang berpura-pura beragama Islam namun sejatinya ingin menghancurkan Islam dari dalam.

Seakan Al-Qur’an ingin memberikan kita peringatan tegas : bahwa aksi terorisme sejatinya tak pernah mewakili Islam sampai kapanpun !, kendati terkadang pelakunya berbaju Islam dan memilintir sejumlah ayat-ayat suci untuk melegitimasi tindakannya. Wallohu a’lam

Mukalla, 15 Januari 2016

*Penulis adalah santri Universitas Al Ahgaf, Yaman

No comments:

Post a Comment