Ahmad Syafii Maarif: Terorisme Wujud Keputusasaan - Santrijagad

Ahmad Syafii Maarif: Terorisme Wujud Keputusasaan

Share This
Oleh Ahmad Syafii Maarif 

Dalam perspektif al-Quran, Islam adalah sebuah agama yang menentang setiap perbuatan yang merusak, membinasakan, melukai, dan membunuh tanpa alasan yang benar. Bahkan dalam peperangan sekalipun, prinsip-prinsip moral, akhlak, dan etika harus dijadikan acuan. Cerita-cerita tentang kekejaman Fir’aun, kaum A’ad, Tsamud, dan kaum Nuh yang durhaka adalah di antara gambaran klasik mengenai sikap dasar al-Quran yang menentang setiap bentuk perbuatan zalim, onar, dan melampaui batas. Fir’aun misalnya, dikatakan “sesungguhnya ia thagha” (perbuatan durhaka yang melampaui batas) (QS an-Nazi’at: 17). Seperti kita ketahui, di antara kekejaman penganut Fir’aun itu adalah membantai semua anak laki-laki karena khawatir akan mengganggu kekuasaannya, sedangkan anak-anak perempuan dibiarkan hidup (QS al-Baqarah: 49; al-A’raf: 141; Ibrahim: 6). Dari ayat-ayat ini saja kita dapat menyimpulkan bahwa Islam menyatakan perang terhadap segala bentuk kekerasan, kebiadaban, dan kezaliman, karena semuanya itu termasuk dalam kategori “perbuatan durhaka yang melampaui batas.” Maka tidak disangsikan lagi bahwa terorisme adalah perbuatan biadab yang wajib diperangi dan dibasmi, siapapun yang melakukan: perorangan, kelompok, atau pun negara.

Jangankan membunuh banyak orang melalui aksi terorisme, membunuh seorang anak manusia saja pun diharamkan, karena perbuatan itu seakan-akan telah membunuh semua manusia. Begitupun sebaliknya, seseorang yang memelihara hidupnya orang lain, seakan-akan ia telah memelihara hidupnya seluruh manusia (lihat QS al-Maidah: 32). Terorisme hampir selalu berkaitan dengan persoalan politik, yaitu penggunaan kekerasan atau ancaman untuk mencapai tujuan politik. Terorisme selalu menimbulkan ketakutan dan kengerian yang luar biasa dalam masyarakat. Terorisme sebenarnya adalah tindakan pengecut yang teramat keji. Oleh sebab itu, Islam pasti menentangnya dari ujung sampai ke pangkal.


Isu mengenai jaringan terorisme internasional mengemuka secara luas sejak tragedi New York dan Pentagon pada 11 September 2001 dan kemudian diikuti oleh tragedi Bali 12 Oktober 2002 yang telah membunuh ribuan dan ratusan manusia tidak bersalah. Tragedi New York dan Pentagon, menurut Informasi yang kita terima, dilakukan oleh 19 orang nekad berkebangsaan Arab (13 Saudi dan enam dari Mesir dan Aljazair). Pelaku perbuatan teror ini adalah orang-orang profesional, kelas menengah, dan terdidik. Fenomena ini jelas mengandung tanda tanya besar. Mungkin jika yang melakukan itu adalah orang desa dan berjenggot dari Afghanistan, barangkali orang tidak akan terlalu kaget. Apalagi orang desa yang tidak terdidik (lihat Thariq Ali, The Clash of Fundamentalisms: Crusades, Jihads and Modernity, 2002:293-294). Karena para pelakunya adalah mereka berkebangsaan Arab Muslim, maka sementara orang menyimpulkan bahwa Islam itu identik dengan terorisme, sebuah tuduhan yang tidak kurang kejinya. Sebagai perbandingan, orang misalnya tidak boleh menyimpulkan bahwa tentara Amerika yang telah membunuh secara brutal ratusan ribu rakyat Vietnam melalui terorisme negara, maka Kristenitas lalu sama dengan terorisme, karena umumnya rakyat Amerika beragama Kristen. Oleh sebab itu, dalam situasi dunia yang tidak menentu ini, marilah kita menggunakan akal sehat dan pikiran waras untuk menilai suatu kejadian yang membinasakan dan menjadi musuh peradaban itu.

Jika treagedi New York telah membinasakan 2.800 manusia tidak bersalah, maka invasi pasukan Amerika dan Inggris atas Afghanistan telah menewaskan 6.000 manusia tidak berdosa, tetapi hampir tidak ada protes yang menggebu dari dunia. Bedanya sebenarnya terletak pada kenyataan bahwa tragedi New York dilakukan oleh teroris kelompok tanpa seragam, maka tragedi Afghanistan dilakukan teroris negara dengan pakaian seragam. Istilah terorisme negara ini bukan dari penulis, tetapi dari Johan Galtung dan Dietrich Fischer dalam artikelnya berjudul: “To End Terorism, End State Terorism”, Just Commentary, Vol. 2, No. 9 (September 2002: 1-2). Menurut Galtung dan Fischer, sejak 1945 Amerika Serikat melalui terorisme negara telah melakukan intervensi terhadap negara lain sebanyak 67 kali dengan korban tidak kurang dari 12 juta, baik yang dilakukan CIA maupun Pentagon. Media Amerika, menurut Galtung, tidak pernah menyebut terorisme negara yang dilakukan pemerintah Amerika ini.  (bersambung…) [bq]

Sumber: Maarif, Syafii Ahmad dkk. 2005. Islam Dan Terorisme Dari Minyak Hingga Hegemoni Amerika: 89-91. Yogyakarta: UCY Press

No comments:

Post a Comment