Proses Kodifikasi dan Masalah Otensitas al-Qur'an - Santrijagad

Proses Kodifikasi dan Masalah Otensitas al-Qur'an

Bagikan Artikel Ini
Oleh : Prof. Dr. Mahmoud Hamdi Zaqzouq




SANTRIJAGAD ~ Dalam catatan sejarah, kita mengenal adanya para penulis dikalangan para sahabat yang diangkat oleh Nabi saw. sebagai pencatat ayat-ayat Al-Qur'an. Catatan Al-Qur'an yang mereka tulis itu berdasarkan bacaan Rasulullah saw. yang Ia diktekan langsung setiap kali wahyu turun. Catatan ini di dokumentasikan pada alat-alat tulis yang tersedia pada waktu itu; seperti kertas, kayu, potongan kulit, lempengan batu atau tulang. Para penulis wahyu ini-sebagaimana diinformasikan oleh literatur-literatur keislaman-berjumlah 29 orang. Diantara mereka yang paling menonjol adalah; empat khalifah sesudah Rasulullah saw. ( Abu Bakar, Umar ibn Khattab, Utsman Ibn Affan dan Ali Ibn Abi Thalib ), Zubair bin Awwam, Sa'id bin Al-'Ash, Amru bin al-'Ash, Ubay bin ka'b dan Zaid bin Tsabit.



Cara lain yang sejalan dengan pencatatan al-Qur'an seperti dijelaskan di atas adalah akurasi hafalan kaum Muslim yang terus mentradisi sampai saat ini. Pada zaman Rasul saw., para penghafal al-Qur'an itu mencapai jumlah ratusan sahabat yang memang sangat concern pada bacaan al-Qur'an dan akurasi hafalannya.

Dari informasi yang disampaikan Nabi saw., ia melakukan pembacaan ulang al-Qur'an satu kali setiap tahun di bulan Ramadhan, langsung disimak oleh pembawa wahyu, Jibril as. Bahkan , khusus pada tahun sebelum wafat, jibril as. melakukan pengecekan bacaan al-Qur'an Nabi sebanyak dua kali. Dengan demikian, para penghafal al-Qur'an itu telah menghafalnya secara sempurna sebelum Rasulullah saw. wafat. Demikian pula para penulis al-Qur'an mencatat seluruh kandungan al-Qur'an dan meletakkan ayat demi ayat sesuai dengan arahan dan instruksi langsung Rasulullah saw.

Setahun setelah wafatnya Rasulullah saw., sebanyak 70 orang penghafal al-Qur'an terbunuh dalam peristiwa Yamamah untuk membasmi pemberontakan nabi palsu, Musailamah al-Kadzab. mempertimbangkan hal ini, Khalifah Abu Bakar-atas saran Umar ibn khattab- menugaskan salah seorang penulis al-Qur'an, Zaid bin Tsabit, untuk mengumpulkan catatan-catatan al-Qur'an yang berserakan dalam satu kodifikasi yang akan dijadikan rujukan. Proses kodifikasi ini dilakukan berdasarkan satu prinsip, yaitu bahwa setiap catatan wahyu yang akan dimasukkan ke dalam kodifikasi harus mendapat dua orang saksi yang mengatakan, bahwa catatan tersebut benar-benar telah didiktekan langsung oleh Rasulullah saw. Tentu saja, para penghafal al-Qur'an dari kalangan sahabat dilibatkan dalam menyukseskan kodifikasi ini. Maka setelah menyelesaikan tugasnya, Zaid bin Tsabit pun menyerahkan hasil kodifikasi lengkap al-Qur'an kepada Abu Bakar. Sebelum wafatnya, kodifikasi ini diserahkan kepada Umar bin Khattab yang kemudian-sebelum wafat-menyerahkannya kepada puterinya yang juga salah seorang istri Nabi saw., Hafshah binti Umar ra.

Pada masa Khalifah Utsman bin Affan, dibentukklah satu komite kodifikasi al-Qur'an yang terdiri dari empat orang, dan Zaid bin Tsabit adalah salah seorang diantaranya. Tugas komite ini adalah menyalin sebanyak lima Mushaf al-Qur'an yang kemudian dikirim ke Mekkah, Madinah, Bashrah, Kufah dan Damaskus. Komite melakukan tugas penyalinan berlandaskan kodifikasi al-Qur'an pertama yang terakhir berada di tangan Ummul Mu'minin, Hafshah ra. Hasil kerja komite ini berada di bawah pengawasan para penghafal al-Qur'an yang ada pada saat itu. Berdasarkan salinan al-Qur'an hasil kerja komite inilah sebenarnya landasan penulisan mushaf al-Qur'an yang beredar dan dipergunakan oleh umat Islam di seluruh dunia dengan berbagai macam Madzhab dan aliran, sejak dulu sampai saat sekarang ini.

Karena itu, tak ada perbedaan pendpat dikalangan umat Islam menyangkut otensitas al-Qur'an, sejak 14 abad silam sampai sekarang. Hal ini diperkuat dengan kesaksian beberapa orientalis seperti Leblois, Muir dan orientarlis Jerman, Rudi Paret. Dalam kata pengantar untuk terjemah al-Qur'annya, ahli ketimuran yan disebut terakhir mengatakan, " Kita tidak memiliki alasan yang dapat membuat kita yakin bahwa disana ada ayat-ayat dalam al-Qur'an yang tidak datang dari Muhammad." Dengan kata lain, orientalis ini sebenarnya ingin mengungkapakan, bahwa tidak ada gunanya lagi untuk mengatakan bahwa, setelah wafatnya Muhammad saw., ada orang lain yang melakukan intervensi terhadap al-Qur'an dengan membuang, menambah dan menyisipkan sesuatu yang bukan al-Qur'an.

Demikianlah, tak ada bukti yang menyebutkan bahwa ada salinan al-Qur'an yang berbeda dengan hasil salinan komite di masa Utsman bin Affan. Seandainya ada di antara para sahabat yang masih memiliki salinan yang berbeda, pastilah mereka akan menunjukannya dan menentang hasil penyalinan yang dilakukan komite kodifikasi pada masa Utsman. Tetapi kita tidak pernah mendengar terjadinya hal itu sepanjang sejarah umat Islam.

Adapun tuduhan yang sengaja disebarkan menyangkut sahabat agung, Abdullah bin Mas'ud., yang diakatak pernah menyatakan keraguannya atas suarh al-Fatihah, al-Falaq dan an-Nas sebagai bagian dari al-Qur'an, pada hakekatnya tuduhan ini tidak ada dasarnya sama sekali. Para Ulama Islam yang memiliki kompetensi keilmuan yang teruji, seluruhnya membantah tuduhan tanpa bukti yang disematkan kepada Abdullah bin Mas'ud. Nama-nama besar yang telah membantah tuduhan ini, antara lain, Fakhrudin ar-Razi, Abu bakar Ibnul 'Arabi,an-Nawawi, Ibnu Hazm al-Andalusi, al-Baqilani dan lain-lain. Pada titik ini, dapatlah dikatakan, bahwa tak seorang pun dari Umat Islam yang memercayai pendapat tak berdasar yang disematkan secara tidak benar kepada Abdullah bin Mas'ud.[Akhmad Syofwandi]

No comments:

Post a Comment