Akuratkah Hadits-Hadits Nabi saw. ? - Santrijagad

Akuratkah Hadits-Hadits Nabi saw. ?

Bagikan Artikel Ini

Oleh : Prof. Dr. Mahmoud Hamdi Zaqzouq





SANTRIJAGAD ~ Banyak diantara Islamolog barat yang meragukan validitas dan akurasi sunnah Nabi saw. Goldzhier, umpamanya, menganggap hadist-hadist nabi saw. sebagai bentuk kreativitas umat islam periode awal. Berikut ini dipaparkan bantahan atas kesangsian terhadap Hadist-hadist Nabi saw.: 

Dalam Islam, hadist Nabi saw. merupakan sumber kedua setelah al-Qur’an. Sementara di dalam al-Qur’an, Muhammad saw. diperintahkan untuk menyampaiakan wahyu (al-Qur’an) yang Allah swt turunkan kepadanya. Pada saat yang sama, ia juga diperintahkan untuk menjelaskan al-Qur’an. Penjelasan inilah sebenarnya yang dimaksud dengan sunnah atau hadist Nabi saw., baik dalam bentuk ucapan, perbuatan dan persetujuan Nabi saw. Oleh  karena itu, Nabi saw. sendiri menyatakan pentingnya umat Islam untuk senantiasa berpegangteguh pada sunnah-sunnahnya. Dalam sebuah khutbahnya yang sangat masyhur saat Haji Wada’, Rasulullah saw. bersabda, “ Aku tinggalkan kepada kalian dua perkara yang tidak akan membuat kalian tersesat selamanya; Kitab Allah dan Sunnahku.”

Memang, kita tidak memungkiri adanya hadist-hadist palsu ( maudu’) yang secara tidak benar dikatakan bersumber dari Nabi saw. Tetapi, kita juga perlu mencatat bahwa keberadaan hadist-hadist palsu tersebut tak pernah sedikitpun luput dari amatan para Ulama Islam. Hal ini terjadi karena para Ulama Islam tidak pernah menganggap remeh pentingnya verifikasi atas sebuah periwayatan dengan metodologi yang sangat teliti. Dan ini sebenarnya didorong oleh pesan al-Qur’an yang telah menegaskan suatu prinsip yang paling esensial dalam metodolog kritik sejarah, yakni firman Allah swt.: 

“ Hai orang-orang yang beriman, jikalau datang kepadamu seorang yang fasik, hendaklah kalian melakukan pengecekan.” ( Q.S al-Hujurat [49] : 6 )

Ayat diatas menegaskan sebuah prinsip bahwa latar belakang dan moralitas seorang perawi hadist ( transmitter ) merupakan salah satu factor terpenting dalam menentukan status atau validitas sebuah periwayatan. Prinsip yang terdapat dalam al-Qur’an ini benar-benar dijalankan oleh para ulama islam dalam melihat status hadist-hadist Nabi saw. Penerapan prinsip atau metodologi kritik perawi Hadist yang telah dipraktikan oleh pakar Islam sejak periode awal islam ini kemudian mberkembang menjadi metodologi kajian kritik sejarah.
Melihat kedudukan hadist yang sangat penting dalam islam, para ulama telah mengerahkan segenap kemampuan mereka untuk meneliti akurasi hadist-hadist Nabi saw. dengan cara memilah-melalui suatu metodologi yang sangat teliti-antara yang akurat dan palsu. Untuk kepentingan itu, bermunculanlah kemudian ilmu-ilmu baru yang berkaitan dengan penelitian Hadist Nabi saw., seperti ilmu tentang perawi Hadist ( Ilmu Rijal al-Hadist ), Ilmu tentang transimitter ( ilmu al-Isnad), ilmu tentang validitas sebuah periwayatan ( Ilmu al-Jahr wat-ta’dil), dan lain sebagainya. 

Kesemua ilmu tersebut digunakan untuk melihat latarbelakang para perawi Hadist secara sangat teliti untuk memastikan validitas hadist-hadist yang mereka sampaikan. Ketelitian para pakar hadist ini sebenarnya juga dipicu oleh adanya oleh sebuah peringatan Nabi saw, terhadap para pemalsu hadist, yakni sabda Beliau saw, “ Barangsiapa yang berbohong dengan mengatasnamakan namaku secara sengaja, maka hendaknya bersiap-siap menjadikan nereka sebagai tempat duduknya. ( HR. Bukhari dan Muslim )

Untuk sekedar memberikan contoh dari upaya para pakar Islam dalam menjaga akurasi hadist-hadist Nabi saw,. kita bisa menyebut nama Imam Bukhari (810 – 870 M), seorang yang paling menonjol dalam bidang Hadist karena telah menyerahkan segenap hidupnya untuk berkhidmat dalam bidang ini. Meskipun imam Bukhari berhasil mengumpulkan lebih dari setengah juta Hadist yang dianggap bersumber dari Rasulullah saw., tetapi setelah proses identifikasi dan verifikasi yang dilakukannya, ia hanya memasukkan dalam shaih-nya tidak lebih dari 9.000 hadist. Jumlah terakhir ini masih mengandung beberapa hadist yang disebut berulang-ulang di beberapa tempat dalam Shahih-nya, sehingga jika disortir hadist-hadist yang terulang itu, praktis kita hanya mendapat sekitar 3.000 hadist saja dalam Shahih al-Bukhari. Pengerucutan jumlah yang sangat signifikan seperti ini terjadi karena Imam Bukhari menerapkan metodologi yang sangat teliti dan syarat-syarat yang ketat dalam penerimaan sebuah hadist, suatu metodologi yang kemudian diikuti oleh pakar-pakar hadist lainnya. 

Buah dari upaya para pakar Hadist yang telah mengerahkan segenap waktu dan kehidupan mereka untuk berkhidmat menjaga akurasi Hadist Nabi saw., kini dapat dinikmati oleh umat Islam yang dapat langsung merujuk kepada karya-karya mereka dalam bidang ini. Karya-karya besar tersebut-yang dianggap paling otoritatif-kerap dinamai dengan ‘Kitab yang enam’ (al-Kutub as-Sittah), yaitu; Shahih al-Bukhari, Shahih Muslim, Sunan an-Nasa’i, Sunan Abi Dawud, Sunan at-Tirmidzi dan Sunan Ibnu Majah. Disamping “ Kitab yang Enam” ini, terdapat ratusan karya para pakar Hadist yang membahas tentang Hadist-hadist lemah dan palsu.


Dari paparan diatas, jelaslah kiranya, bahwa para ulama islam telah mengerahkan segala kemampuan mereka untuk menjaga dan melestarikan hadist-hadist Nabi saw.,-baik dilakukan secara global maupun terperinci-merupakan kesangsian yang sama sekali tidak argumentative. [akhmad Syofwandi]

No comments:

Post a Comment