Mukmin adalah Mujahid - Santrijagad

Mukmin adalah Mujahid

Bagikan Artikel Ini
Jihad


Berbicara tentang jihad, anggapan masyarakat selalu pesimis dan kadang menakutkan. Bagaimana tidak, selama ini orang-orang  yang menyuarakan “jihad” dianggap sangat merugikan dan menghantui kehidupannya.

Salah satu contoh adalah ISIS (Islamic State of Irak and Syiria) yang kita kenal sekarang sebagai kelompok radikal yang menjadikan kelompoknya untuk berjihad. Tujuannya adalah untuk menegakkan kembali sistem ke-Khalifahan di muka bumi. Tetapi anehnya, kelakuan anarkis dan biadab terhadap manusia yang tidak berdosa juga menjadi sasaran mereka, hanya karena alasan jihad.

Perlu kita pahami makna jihad yang kita adopsi dari Al-Quran, yang di dalamnya ternyata tidak hanya berbicara masalah “perang”. Kata jihad berasal dari kata “jahd” yang berarti “sulit/sukar”, maka, hal sulit itu menghasilkan kerja keras dan menyebabkan keletihan. Ada juga yang berpendapat berasal dari kata “juhd” yang berarti “kemampuan”. Karena menuntut kemampuan, maka harus dilakukan sesuai kemampuan. Dari definisi ini kita bisa melihat sebuah ayat Al-Quran:

“Apakah kamu menduga akan dapat masuk surga padahal belum nyata bagi Allah orang yang berjihad di antara kamu dan (belum nyata) orang-orang yang sabar (QS Ali ‘Imran [3]: 142)”.


Dari definisi di atas, dapat dimaknai bahwa seseorang akan memperoleh Rahmat Allah (Surga), jika telah dibebani ujian yang dengan ujian itu ia hadapi dengan segala kemampuannya. Juga disini jelas bahwa jihad itu sulit dan memerlukan kesabaran.

Sebagai seorang mukmin, jihad merupakan kewajiban. Jihad juga merupakan pengejawantahan dari kepibadian mukmin itu sendiri. Oleh karenanya tidak dibenarkan jika ia bertentangan dengan fitrah manusia. Jihad yang dijelaskan dalam al-Quran adalah jihad yang sebenar-benarnya dengan tidak adanya unsur kebatilan.

Terkait dengan makna jihad yang disalahpahami oleh mukminun dan mukminat kita sekarang ini, karena bersumber dari sejarah dan pemahaman terhadap ayat-ayat jihad yang biasanya disandingkan dengan kata “anfusakum”. Apalagi didukung dengan turunnya ayat ini ketika kaum Quraisy menyerang kaum Muslimin. Padahal, perintah berjihad sesungguhnya telah diperintahkan jauh sebelum “ayat-ayat perang” diperintahkan.

Yang menarik, kata “anfus” ini subur dalam pemahaman kita yang diartikan “jiwa”. Sehingga menimbulkan pemahaman yang sempit dari jihad itu sendiri. Padahal, kata “anfus” yang mufradnya “nafs” dapat berarti nyawa, hati, jenis dan secara umum “totalitas manusia”. Jika totalitas manusia, seharusnya mencakup nyawa, emosi, pikiran, pengetahuan bahkan waktu dan tempat juga berkaitan.

Perlu diketahui, karena konteksnya ketika itu Nabi mendapat ancaman dan tindakan kasar dari kafir Quraisy, maka kata “jihad” ketika itu berhubungan erat dengan “perang”. Sedangkan konteks sekarang, orang-orang akan terlindungi jika mendapat ancaman dan tindakan yang tidak berprikemanusiaan, dan dapat menempuh jalur hukum atau melaporkan ke pihak berwenang, sehingga makna jihad sekarang tidak lagi singkron dengan “perang”.

Peran jihad yang seharusnya ditunjukkan oleh seorang mukmin adalah dengan mengupayakan segenap kemampuannya untuk mencapai tujuannya yang berimplikasi pada kebaikan dirinya. Terbukti, Rasul dalam sebuah kesempatan mengatakan, ketika pulang dari sebuah peperangan:

“Kita baru kembali dari jihad kecil ke jihad yang besar, yakni jihad melawan hawa nafsu”.


Artinya, seorang Mukmin yang berjihad harus memulai dari dirinya sendiri dan mengoptimalisasikan kepribadian dan akhlaknya, sehingga tercermin buat masyarakat dan bangsanya.


Oleh : Ahmad Muzhaffar (Santri Komplek Al-Kandiyas, Al-Munawwir Krapyak)

No comments:

Post a Comment