Kehidupan Beragama Kita - Santrijagad

Kehidupan Beragama Kita

Share This

Oleh: Khamami Zada

William Durant  dalam The Lesson of History  pernah menyatakan, "agama memiliki seratus jiwa. Segala sesuatu bila telah dibunuh, pada kali pertama itu pula ia tewas untuk selama-lamanya, kecuali agama. Sekiranya ia seratus kali dibunuh, ia akan muncul lagi dan kembali hidup setelah itu".

Pernyataan Durant ini mengisyaratkan betapa agama  selalu hidup di tengah-tengah kehidupan umat manusia sepanjang masa. Tidak seperti yang diyakini oleh Nietsche dan Feurbach bahwa Tuhan (agama) itu telah mati. Bagi Durant, agama tetap memiliki fungsi terbaik bagi kehidupan umat manusia.

Namun demikian, agama bisa kehilangan makna substansialnya dalam menjawab problem-problem kemanusiaan. Yakni, ketika agama tidak lagi berfungsi sebagai pedoman hidup yang mampu melahirkan kenyamanan spiritual dan objektif di dalam segala aspek kehidupan umat manusia. Atau dalam istilah Karl Marx, ketika agama telah menjadi candu bagi masyarakat. Inilah yang sedang dialami bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan bergesernya fungsi agama. Konflik antaragama, radikalisme, dan terorisme telah menjadi masalah besar bangsa yang masih harus terus dicarikan penyelesaiannya secara tepat.

Agama tampaknya bukan lagi menjadi alat kedamaian umat, melainkan sudah berubah menjadi ancaman yang menakutkan. Hal ini dapat kita lihat dari hubungan yang positif antara praktik beragama dengan aksi kekerasan yang terjadi akhir-akhir ini. Sebab, kekerasan yang terjadi beberapa tahun terakhir ini menunjukkan adanya faktor agama sebagai media pendorong kekerasan yang sangat efektif, terutama praktik dan pemahaman beragama yang mengarah pada sikap fanatisme dan militansi. Tak mengehrankan, jika agama sekarang ini dianggap memiliki andil dalam proses terjadinya kekerasan di tanah air.

Keberagamaan Simbolik

Dalam konteks inilah, tantangan kehidupan beragama kita sesungguhnya lebih disebabkan oleh model keberagamaan umat yang diekspresikan secara simbolik. Keberagamaan simbolik ditandai dengan sikap dan praktik beragama yang bertitik tolak pada simbol atau identitas belaka, bukan disemangati oleh nilai-nilai substansial dalam ajaran agama. Adanya sikap keberagamaan simbolik itulah yang melahirkan agama secara empirik tidak mampu menjawab problem kemanusiaan dan banyak melahirkan konflik atas nama agama.

Ada beberapa fenomena yang dapat kita lihat sebagai bentuk dari kehidupan beragama simbolik yang terjadi di tanah air. Pertama, semarak tuntutan diberlakukannya syariat Islam, yang sudah merambah ke daerah-daerah. Sejak ditolaknya syariat Islam di parlemen melalui proses amandemen UUD 1945, perjuangan memberlakukan syariat beralih ke daerah-daerah. Dimulai dari Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) yang memberlakukan syariat Islam pada 1 Muharram 1423 H (15 Maret 2002), kemudian merambah ke Cianjur dan Tasikmalaya. Bahkan, belum lama ini Pamekasan sudah mulai mengkaji aspek pemberlakuan syariat Islam melalui Peraturan Daerah.

Ironisnya, syariat Islam di daerah-daerah itu masih berkisar pada fenomena simbolik. Lihat saja, pemberlakuan syariat Islam dimaknai dengan kawasan wajib tutup aurat dan penggantian nama jalan, toko dan bus dengan huruf Arab atau nama Islam (di Propisni NAD), shalat berjamaah, dan berbusana Islam di kantor-kantor pemerintah (Tasikmalaya, Cianjur, dan Pamekasan). Tampak sekali nuansa simbolik dari ajaran agama, yang sesungguhnya menawarkan ajaran yang lebih progesif ketimbang ajaran simbolik.

Dari sinilah, kita bisa melihat bahwa syariat Islam tidak dimaknai secara substantif sebagai jalan agama menuju pembebasan, perdamaian, dan harmoni sosial. Pada gilirannya, implementasi syariat Islam tidak menyentuh problem masyarakat yang sesungguhnya tentang bagaimana menegakkan keadilan sosial, memberantas korupsi, mengentaskan kemiskinan, menjamin kemasalahatan umat manusia, dan lain sebagainya. Padahal inilah sebenarnya yang menjadi inti ajaran Islam di dalam kehidupan masyarakat modern seperti sekarang ini.

Kedua, radikalisme agama yang terus mengancam eksistensi perdamaian universal. Peristiwa-peristiwa yang terjadi di beberapa daerah, seperti Poso dan Maluku menunjukkan betapa kehidupan beragama kita justru mempersubur konflik. Perang antar agama dianggap sebagai perang suci (holy war), yang di akherat kelak akan mendapatkan pahala sorga. Sebutan "syuhada" (relawan agama) selalu muncul di dalam peristiwa perang antaragama. Maka yang terjadi adalah agama dijadikan sebagai mesin penghancur sesama umat manusia dan sesama makhluk Tuhan. Suatu kenyataan yang sangat bertentangan dengan pesan perdamaian yang diajarkan semua agama di atas permukaan bumi ini.

Dalam konteks inilah, fanatisme yang berlebihan terhadap agama yang dipancarkan dalam ekspresi keberagamaan simbolik akan mengakibatkan radikalisasi yang luar biasa, jika tidak diminimalisir oleh sikap-sikap toleran terhadap perbedaan, akomodatif terhadap perubahan dan menerima kenyataan (realitas) sosial. Dengan demikian, agama memiliki dua sisi yang paradoksal; di satu sisi agama berfungsi sebagai kenyamanan spiritual untuk kedamaian, tetapi di sisi lain, agama menjadi media yang subur untuk menciptakan peperangan.

Ketiga, terorisme yang menebarkan ketakutan yang luar biasa. Alih-alih aksi, sekarang ini, terorisme seringkali dilekatkan kepada pemahaman agama yang fanatik, militan, dan radikal. Itu sebabnya, pemahaman simbolik seperti ini melahirkan sikap-sikap beragama yang intoleran terhadap kelompok-kelompok di luarnya. Peristiwa Bali mestinya dapat dijadikan pelajaran berharga bagi umat Islam untuk tidak mempromosikan pemahaman agama yang fanatik, militan, dan radikal, melainkan mempromosikan pemahaman agama yang moderat.

Tudingan Islam Indonesia terkait dengan aksi terorisme mesti dibarengi dengan realitas objektif masyarakat Muslim yang menolak segala bentuk kekerasan. Umat Islam bukan malah “bangga” dengan aksi kekerasan yang selama ini terjadi di tanah air yang diyakininya sebagai bentuk reaksi terhadap ketidakadilan Amerika Serikat yang selalu meminggirkan umat Islam di seluruh penjuru dunia. Umat Islam mestinya melakukan kampanye antiterorisme sebagai bagian dari penyimpangan terhadap agama yang mengajarkan perdamaian.

Semuanya ini adalah tantangan kehidupan beragama kita, yang sekadar menyuguhkan warna simboliknya, sehinga kehilangan elan vitalnya sebagai gerak pembebasan. Agama tidak digunakan sebagai pelindung utama untuk kebaikan, kenyamanan, dan kedamaian antar sesama umat manusia. Karena itulah, kehidupan beragama kita mesti dirubah; tidak lagi menampilkan warna simboliknya, melainkan menampilkan makna hakikinya, yakni keberagamaan substansial. Makna substansial dalam beragama ditunjukkan dengan membawa ajaran agama ke dalam pesan-pesan universal; seperti melawan kezhaliman dan penindasan, menegakkan keadilan, dan memberikan keselamatan dan kedamaian.

Dengan demikian, kehidupan beragama kita menjadi lebih santun, toleran, dan damai. Hal ini dapat dilakukan melalui gerakan moderasi umat secara diskursif dan praksis, yang diyakini  dapat menjadi penopang bagi terciptanya harmonisasi sosial masyarakat. Karena itu, singkirkanlah ekslusivitas dan simbolisme dalam  kehidupan beragama kita. Bukankah simbolisme beragama adalah ancaman serius bagi masa depan kehidupan beragama yang toleran dan damai. [Bm]

No comments:

Post a Comment