Jihad Kemanusiaan? - Santrijagad

Jihad Kemanusiaan?

Share This
Jihad yang mesti kita kampanyekan adalah jihad kemanusiaan, terutama yang berorientasi pada pengentasan kemiskinan, pemberantasan korupsi, dan pemenuhan hak-hak hidup rakyat. Bukankah ini semua adalah tugas kita bersama sebagai umat beragama untuk menyelesaikan problem-problem sosial yang sedang kita hadapi.
Oleh: Khamami Zada

Baru-baru ini, sejumlah ormas Islam menyerukan jihad kepada umat Islam menyusul invasi pasukan Amerika Serikat dan sekutunya ke Irak. Bahkan, mereka sudah membuka pendaftaran sukarelawan jihad ke Irak. Bagi mereka, jihad dipandang sebagai salah satu bentuk solidaritas Islam untuk membantu saudara Muslimnya di Irak yang tertindas oleh serangan Amerika Serikat dan sekutunya.

Memang, kesewenang-wenangan Amerika untuk mengatur negeri Irak dengan dalih “perang untuk pembebasan rakyat Irak” tidak dapat dibenarkan. Hal itu dapat dimaknai sebagai bagian dari imperialisme baru pasca Perang Dingin. Tampaknya, setelah berhasil menggulingkan rezim Taliban di Afganistan, kini, Amerika dan sekutunya, ingin menggulingkan rezim Saddam Hussein di Irak. Harapannya kelak, jika Saddam Husein dapat dijatuhkan, Amerika dapat memainkan peranan politik dan ekonominya di Timur Tengah. Tak heran, jika sejumlah kelompok Islam di tanah air begitu bergelora untuk melakukan jihad ke Irak sebagai bentuk solidaritas sesama umat Islam.

Situasi inilah yang pernah disinyalir seorang pemikir Islam asal Kairo, Hassan Hanafi (1998), bahwa ketiadaan jaminan pemeliharaan perdamaian seperti tidak dikembalikannya tanah-tanah yang terjajah, invasi militer, penindasan, kezaliman, dan diskriminasi, sesungguhnya akan membangkitkan semangat jihad sebagai perang suci. Karena itu, pendudukan militer, penjajahan teritorial, penggusuran dan pengusiran serta bentuk kezaliman yang terjadi terhadap rakyat dan tanah airnya akan senantiasa menjadi faktor utama terjadinya perang dan gerakan jihad.

Jihad dan Perang

Jihad dalam ajaran Islam memang diajarkan secara jelas. Tapi jihad tidak bisa dimaknai sebagai perang fisik semata. Secara etimologis, konsep jihad yang terdapat dalam al-Qur’an bermakna "mengerahkan upaya", “berusaha dengan sungguh-sungguh", atau "berjuang keras". Kata jihad berikut derivasinya dengan makna ini disebutkan tiga puluh enam kali dalam al-Qur’an. Sementara kata “qital” berikut derivasinya digunakan untuk praktik perang. Karena itu, tidak tepat untuk mengatakan bahwa jihad cenderung menggunakan kekuatan fisik atau berperang. Hal ini juga diperkuat oleh sabda Nabi Muhammad yang menyebut bahwa “jihad kecil” adalah berperang di medan tempur, sementara “jihad besar” adalah berjuang untuk menyucikan diri dan tunduk sepenuhnya kepada Allah.

Dengan demikian, jihad dalam Islam tidak bermakna sempit (berperang), melainkan lebih luas lagi, yakni berjuang untuk mempertahankan nilai-nilai kemanusiaan demi terciptanya kehidupan damai. Maka benar pendapat Zakiyudddin Baidhawy (2002), mujahid damai setia pada gencatan senjata dan resolusi konflik. Rekonsiliasi dan koeksistensi damai dengan musuh adalah tujuan utamanya. Sebaliknya, mujahid teror setia pada kemenangan atas musuh, apakah dengan cara bertahap atau kekerasan langsung. Pencipta kedamaian mencoba dengan biaya besar untuk menghindari kekerasan fisik.

Maka sudah sepantasnyalah umat Islam di tanah air memikirkan ulang keinginan untuk melakukan jihad membela rakyat Irak. Karena bisa jadi akan menciptakan madharat (kerusakan) yang lebih besar pada diri sendiri, keluarga, dan bangsa.  Bukankah lebih baik kita melakukan upaya-upaya lain agar perang di Irak segera dapat dihentikan melalui mekanisme PBB atau mekanisme lain secara adil?

Itu sebabnya, dalam Foreign Policy Breakfast (FPB) yang dihadiri 20 tokoh lintas agama; Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Persekutuan Gereja Indonesia (PGI), Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Walubi, Paramadina, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dewan Dakwah Indonesia, anggota DPR serta KH Abdulah Gymnastiar (Pesantren Darut Tauhid) dan KH Abdullah Syukri Zarkasyi (Pesantren Gontor),  Menlu Hassan Wirajuda bersama para tokoh lintas agama mengingatkan kepada umat Islam bahwa jihad tidak selalu dengan kekuatan fisik. Karena jihad secara fisik bisa diartikan sebagai tindakan bunuh diri, mengingat canggihnya peralatan senjata AS dan sekutunya. Oleh karena itu, jihad bisa dilakukan dengan harta sebagai bentuk partisipasi umat Islam terhadap penderitaan rakyat Irak (Kompas, 27/3/2003).

Jihad dengan harta diyakini dapat memberikan solusi terbaik bagi keinginan umat Islam untuk menyalurkan rasa solidaritasnya kepada umat Islam di Irak, meskipun tidak secara langsung bahu-membahu mengusir invasi Amerika dan sekutunya. Bukankah ini lebih baik bagi kita semua bangsa Indonesia?

Demi Kemanusiaan

Dalam konteks inilah, Hassan Hanafi (1986) lebih memberikan perhatian lebih terhadap perang semu (invisible war), yakni perang melawan kemiskinan, kesengsaraan, kelaparan, wabah penyakit, pengangguran, diskriminasi, eksploitasi, rasisme, apartheid, dan penindasan. Nah, perang semu inilah yang merupakan sumber penghancuran perdamaian di muka bumi. Bahkan, perang seperti ini kata Hanafi jauh lebih banyak terjadi daripada perang nyata (visible war) yang digambarkan dalam bentuk agresi dan invasi militer. Selama perang semu ini berlangsung, bukan hanya pada tingkat materiil (seperti kesejahteraan yang tidak merata dan pembangunan yang tidak seimbang) namun juga pada tingkat moril sebagaimana hubungan antara golongan pusat dengan kaum pinggiran, maka kekerasan peperangan tidak akan pernah berhenti.

Oleh karena itu, kita mesti sadar bahwa musuh yang amat berbahaya adalah praktek pemiskinan, penindasan, eksploitasi, dan pengangguran yang menjadi masalah sosial yang akut di mana pun, terutama negara-negara Dunia Ketiga. Maka terhadap perang Irak, kita dapat melakukan jihad dengan memberikan bantuan kemanusiaan seperti obat-obatan, bahan makanan pokok dan fasilitas air bersih. Sehingga kita cukup melakukan jihad dengan harta; memberikan bantuan finansial kepada rakyat Irak.

Dengan demikian, jihad yang mesti kita kampanyekan adalah jihad kemanusiaan, terutama yang berorientasi pada pengentasan kemiskinan, pemberantasan korupsi, dan pemenuhan hak-hak hidup rakyat. Bukankah ini semua adalah tugas kita bersama sebagai umat beragama untuk menyelesaikan problem-problem sosial yang sedang kita hadapi. Bahkan, di negeri kita sendiri, tingginya tingkat kemiskinan di masyarakat dan menjamurnya praktek korupsi oleh aparat pemerintahan merupakan masalah yang belum terselesaikan dengan baik.  Maka, inilah yang mesti kita selesaikan dengan panggilan jihad. Sehingga, agama dapat memainkan peranannya yang konkret bagi terciptanya tatanan masyarakat yang sejahtera tanpa korupsi dan kesewenang-wenangan. Marilah kita serukan jihad kemanusiaan demi terciptanya kehidupan damai di muka bumi ini. [Bm]

No comments:

Post a Comment