Agama dan Gerakan Separatisme Aceh - Santrijagad

Agama dan Gerakan Separatisme Aceh

Share This
Kesadaran baru terhadap nasionalisme harus berjalan seimbang antara hak-haknya sebagai warga masyarakat  yang patut mendapatkan kesejahteraan, keadilan, dan kemanusiaan secara hakiki.
Oleh: Khamami Zada

Jalan damai di Aceh memang selalu saja terseok-seok oleh pertikaian kedua belah pihak; Pemerintah RI dan GAM. Lantas di manakah posisi agama dalam menyikapi gerakan separatisme, khususnya di Aceh? Bagaimana agama menjadi spirit kebangsaan dan sejauhmana agama mampu menjaga kesatuan dan persatuan bangsa? Tulisan ini ingin melihat sejauhmana relasi antara agama dan kebangsaan dalam konteks negara-bangsa (nation state).

Agama, Etnisitas, dan Kebangsaan

Nasionalisme memang selalu menjadi spirit yang paling kuat untuk mempersatukan keragaman masyarakat (etnik dan budaya) dan seluruh teritorial negara-bangsa (nation state). Namun, nasionalisme selalu mendapat tantangan yang serius dari perubahan global, seperti menguatnya etnisitas dan agama. Barangkali kita perlu merujuk Daniel Bell dalam bukunya The End of  Ideology yang secara implisit mengatakan bahwa nasionalisme sebagai ideologi telah berakhir. Menurut Bell, ketika ideologi-ideologi  intelektual lama abad ke-19--khususnya Marxisme--telah exhausted (kehabisan tenaga, lumpuh) dalam masyarakat Barat, terutama Eropa Barat dan Amerika, ideologi-ideologi “baru” semacam industrialisasi, modernisasi, Pan-Arabisme, dan etnik justru menemukan monementumnya, khususnya di negara-negara yang baru bangkit di Asia Afrika pasca Perang Dingin II.

Tak berlebihan jika nasionalisme sekarang ini telah digerogoti oleh berbagai sentimen lokalitas yang disebut etnisitas. Yugoslavia dan Cekoslovakia (dua negara Balkan) pernah merasakan betapa etnisitas telah menghancurkan spirit kebangsaan. Fenomena ini kemudian menjalar ke negara-negara lain. Salah satunya adalah Indonesia sebagai negara kepulauan yang memiliki banyak etnik. Fondasi nasionalisme (bangsa Indonesia) yang telah dibangun sejak zaman kolonialisme perlahan-perlahan mendapat kerikil yang tajam. Setelah Timor Timur lepas dari bumi pertiwi, Papua, Maluku, dan Aceh seakan tak pernah sepi dari gejolak untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Seperti dikemukakan Ghia Nodia (1992), nasionalisme ibarat satu koin yang mempunyai dua sisi. Sisi pertama adalah politik, dan sisi lainnya adalah etnik. Tidak ada nasionalisme tanpa elemen politik, tetapi substansinya tidak bisa lain kecuali sentimen etnik. Hubungan elemen ini ibarat jiwa politik yang mengambil tubuhnya dalam etnisitas. Karena itulah, etnisitas menjadi spirit baru bagi pencarian kehidupan bersama (living together) dalam komunitas tertentu.

Di sisi lain, Indonesia sebagai bangsa yang memiliki keragaman etnis, perwujudan nasionalismenya tidak sekedar politik dan etnisitas, melainkan juga unsur agama. Bahkan, pada awal kemerdekaan sebagaimana dikemukakan Azyumardi Azra (1999:115), kemajemukan etnisitas beserta potensi divisif dan konfliknya dengan segera dijinakkan oleh faktor Islam sebagai agama yang dipeluk mayoritas penduduk. Islam menjadi "supra identity" dan fokus kesetiaan yang mengatasi identitas dan kesetiaan etnisitas. Dengan demikian, kedatangan dan perkembangan Islam di Indonesia tidak hanya menyatukan berbagai kelompok etnis dalam pandangan keagamaan dan dunia yang sama, tetapi juga dalam aspek-aspek penting, bahkan menjadi dasar nasionalisme, khususnya bahasa.

Namun demikian, dengan menguatnya gerakan separatisme Aceh yang dimotori GAM seakan meruntuhkan tesis Azra bahwa Islam berhasil menjadi faktor signifikan dalam membangun nasionalisme. Justru Islam sebagai agama yang dipeluk mayoritas penduduk di Aceh tidak bisa mempertahankan kesetiaannya kepada bangsa Indonesia. Meskipun Aceh sudah diberi kebebasan untuk memberlakukan syariat Islam dengan dikeluarkannya UU No Tahun 2000, gerakan separatisme tetap saja berlangsung. Ini berarti Islam sebagai agama sudah tidak lagi menjadi faktor pemersatu bangsa. Berbeda dengan masa pra kemerdekaan, keragaman etnisitas yang dimiliki bangsa Indonesia sekarang ini tidak bisa dipersatukan oleh Islam sebagai agama mayoritas.

Hal ini seakan membuktikan tesis Francis Fukuyama dalam karya terkenalnya The End of History and the Last Man (1992), bahwa nasionalisme tidak lagi menjadi kekuatan signifikan dalam sejarah dunia. Ia melihat semakin surutnya nasionalisme lama di negara-negara demokratis paling liberal dan maju di Eropa. Kalaupun mereka masih berpegang pada nasionalisme, itu lebih bersifat kultural ketimbang politik karena lebih toleran.

Nasionalisme Baru

Dalam konteks inilah, ketika terjadi gerakan separatisme di beberapa daerah, maka yang diperlukan adalah bangunan nasionalisme baru, yang tidak lagi menonjolkan kesetiaan/loyalitas sepenuhnya kepada bangsa, melainkan penciptaan keadilan (sosial, ekonomi dan politik) kepada seluruh masyarakat. Kesetiaan masyarakat etnik kepada suatu bangsa tanpa dibarengi dengan upaya mesejahterakan masyarakat berdasarkan kekayaan alamnya yang melimpah, maka tidak akan berpengaruh kepada semakin kuatnya loyalitas kepada bangsa. Justru yang diyakini adalah penjajahan baru atas bangsanya sendiri.

Bukankah Rupert Emerson (Harold R. Isaacs, Idols of the Tribe: Group Identity and Political Change, 1975) pernah mentakan bahwa bangsa adalah masyarakat luas yang apabila dalam keadaan krisis, secara efektif memimpin loyalitas orang-orang, yang untuk tujuan sekarang merupakan akhiran yang efektif dari perjalan manusia sbagai binatang sosial dan tujuan akhir dari solidaritas yang berlaku di antara manusia.. Bangsa harus dilihat sebagai masyarakat yang membuat pendekatan yang paling dekat untuk merangkul semua aspek kehidupan, keluarga, suku-suku, dan kelompok keagamaan.

Dengan demikian, nasionalisme baru mesti dimaknai sebagai penghargaan kepada seluruh masyarakat secara berkeadilan sebagaimana loyalitas yang telah diberikan kepada bangsa. Karena itu, kesadaran baru terhadap nasionalisme harus berjalan seimbang antara hak-haknya sebagai warga masyarakat  yang patut mendapatkan kesejahteraan, keadilan, dan kemanusiaan secara hakiki.

Karena itulah, masyarakat Aceh yang memiliki kekayaan alam yang melimpah mesti diimbangi oleh kesejahteraan secara sosial, ekonomi, dan politik. Bukan malah diperangi dan dimusuhi sebagai masyarakat yang dianggap tidak loyal kepada bangsa. Ini semua akan memberikan kesadaran baru betapa bangsa yang dimilikinya mampu memberikan pengahargaan yang lebih baik demi masa depan kehidupan warga masyarakatnya. [Bm]

No comments:

Post a Comment