Syaikh Ibnu Bayyah: Moderat Beragama ialah Antara Pengabaian dan Berlebihan - Santrijagad

Syaikh Ibnu Bayyah: Moderat Beragama ialah Antara Pengabaian dan Berlebihan

Bagikan Artikel Ini
Oleh: Syaikh Abdullah bin Mahfudh Ibnu Bayyah

Kita akan bersama-sama menelaah dan memahami apa itu keseimbangan dalam hal beragama. Perilaku mengabaikan (ignorance) dan berlebih-lebihan (extremism) adalah dua sisi dalam sekeping koin yang musti dihindari.

Kita berada pada kondisi ketika Islam menjadi pusat perhatian, sayangnya dalam arti yang negatif. Apa yang kita pegang teguh sebagai nilai-nilai suci keislaman sedang disorot dan dicurigai. Maka adalah penting bagi kita untuk keluar dari situasi semacam ini.

Namun satu hal yang patut disayangkan, kalau kita mau kritis, banyak hal-hal negatif yang dilontarkan kepada Islam justru terjadi sebab keteledoran kita sendiri. Saya tidak mengatakan bahwa kitalah penyebab orang menggambar kartun nabi atau membakar kitab suci. Tidak. Tapi tak dapat dipungkiri, bahwa semua itu terjadi sebab kita gagal memberikan pemahaman kepada khalayak tentang siapa kita dan bagaimana agama kita sesungguhnya.

Bagaimana kita bisa menampilkan keislaman dengan baik kalau kita sendiri belum betul-betul memahami apa yang kita yakini. Maka, terlebih dahulu kita harus pahami bagaimana seharusnya kita beragama secara tepat.

Saudaraku, dunia saat ini menghadapi banyak kegelisahan dalam berbagai bidang. Salah satunya tertuju kepada kita, umat Islam. Banyak pertanyaan disodorkan; siapa kita sebenarnya? Apa yang kita inginkan? Dan apa yang akan kita perbuat?

Jawaban kita tentu; kami adalah muslim. Lalu kita harus bertanya kepada diri kita sendiri; Apa itu Islam? Islam ialah pemasrahan diri secara total kepada Allah Ta’ala. Di dalam al-Qur’an disebutkan bahwa Allah mengundang kita untuk masuk ke dalam negeri kedamaian (daaru al-salaam). Dan kata kedamaian (al-Salaam) itu sendiri adalah salah satu dari nama-nama indah Allah. Sapaan yang kita sampaikan sesama muslim adalah ungkapan kedamaian. maka, pertanyaan selanjutnya bagi diri kita adalah; bagaimana cara kita menebarkan kedamaian?

Hassan al-Basri, seorang tabi’in yang menjadi rujukan para ulama, mengatakan bahwa Islam adalah di antara menyepelekan dan berlebihan. Dua sikap ini; menyepelekan dan berlebihan adalah sama-sama sikap ekstrim. Menyepelekan adalah bentuk ekstrim dari kelonggaran hingga terlepas, sedangkan berlebihan adalah bentuk ekstrim dari keketatan hingga terkekang. Ibnu ‘Abbad al-Navsi mengatakan bahwa nafs, secara alamiah, cenderung kepada sikap ekstrim dalam pemahaman apapun, baik dalam ketaatan maupun pelanggaran.

Jalan keluar untuk menghindari dua sisi ekstrim tersebut adalah dengan memahami betul-betul tujuan syariat dan aturan-aturan suci di dalam Islam. Dengan memahami tujuan-tujuan tersebut (al-maqaashid) maka seorang muslim akan bertindak moderat, pas dan tidak berlebihan. Namun bagaimana jika kondisi serta berbagai tekanan memaksa kita untuk bersikap ekstrim? Maka kita harus merujuk kepada tuntunan al-Qur’an; jangan biarkan kebencianmu terhadap seseorang membuatmu melakukan pelanggaran. Bertindak adillah. Bekerjasamalah dalam kebaikan dan ketakwaan, bukan dalam dosa dan permusuhan.

Untuk menghindari pecahnya bentrok antar elemen masyarakat penghuni tanah suci, Rasulullah saw. memilih untuk berkompromi dan tidak memaksakan para penyembah berhala untuk tunduk ketika beliau bersama kaum muslimin melaksanakan ibadah haji, sebuah hak yang sakral. Rasulullah bersabda bahwa asas hubungan antar manusia adalah kejujuran, sedangkan kejujuran adalah asas dari kebaikan. Untuk itulah Allah Ta’ala menitahkan dalam selarik ayat; Allah tidak melarangmu untuk bersikap terhadap mereka yang tidak menganiaya atau mengusirmu dari rumah-rumahmu dengan kebaikan dan kejujuran.

Qadi Abu Bakr Ibnu Arabi mengatakan bahwa ayat tersebut tidak gugur oleh ayat lain yang berbicara tentang pedang sebagaimana disangka oleh beberapa orang. Justru ayat ini menjadi pondasi terhadap hubungan muslim dengan orang yang berbeda keyakinan. Hubungan kita dengan masyarakat lain adalah suatu bentuk kesalehan, jika tidak ada ancaman dari pihak luar maka kita harus menunjukkan sikap bersahabat terhadap pihak tersebut. Kebaikan (birr) yang dimaksud bisa berupa penghormatan dan segala macam sikap yang menyenangkan. Qadi Abu Bakr bahkan menyatakan bahwa salah satu makna ‘birr’ adalah berbagi kekayaan. Artinya, kita bisa berbagi kesejahteraan dengan orang-orang yang berbeda keyakinan maupun tradisi, al-Qur’an tidak melarang hal semacam itu.

Nah, kondisi ekstrim menunjukkan ketidakseimbangan seseorang, sehingga ia berlebihan dalam bersikap. Padahal sudah diperingatkan dalam al-Qur’an; Kami akan mengujimu atas dirimu sendiri maupun kekayaanmu, berupa kesusahan, kematian, kehilangan harta. Ayat ini jelas menuntun kita untuk bersikap sabar menghadapi ujian. Karena kesabaran adalah inti dari segala bentuk ujian yang ditimpakan kepada kita, sehingga kita bisa mengambil posisi tengah di antara titik-titik ekstrim.

Tantangan kita sekarang adalah; Pertama, bagaimana kita mempertahankan agama dan identitas kita sebagai muslim? Kedua, bagaimana kita hidup di rumah-rumah kita sebagai muslim? Bagaimana kita menerapkan dan mempertahankan keislaman kita di lingkungan kita hidup? Bahkan Rasulullah berpesan agar kita berpegang pada agama ini meskipun bagai menggigit akar pohon. Ketiga, bagaimana kita berupaya menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat? Menjadi hujan yang menjadi lambang kehidupan bagi makhluk hidup, bukan menjadi badai topan yang menebar kerusakan dan kematian.

Ingatlah hadits riwayat Ibnu Hibban tentang seorang sahabat bernama Fudaik. Ia adalah seorang muslim yang hidup di tengah-tengah non-muslim. Ia memutuskan untuk hijrah, pindah dari negerinya menuju Madinah, hidup bersama Rasulullah. Namun, ketika ia berpamitan kepada masyarakat di mana ia tinggal, orang-orang membujuknya untuk mengurungkan niat; Anda orang baik. Kami semua menghormati Anda karena Anda sangat peduli kepada kami. Kami berharap Anda tidak pergi, tetaplah di sini. Kami akan sangat bahagia jika Anda tetap menjadi bagian dari kami.

Maka Fudaik tetap pergi ke Madinah, namun ia berkonsultasi kepada Rasulullah atas bujukan masyarakatnya. Apa jawab Rasulullah? Beliau bersabda; Laksanakanlah shalat, bayarlah zakat, tinggalkan segala keburukan, dan tinggallah di antara orang-orangmu dimanapun kau mau. Jika kau melakukannya, kau adalah seorang ‘muhajir’.

Maka jadilah warga Inggris yang baik, atau dimanapun kau berada. Selama kau tidak dilarang untuk melaksanakan ajaran agamamu, tinggallah bersama masyarakatmu dengan baik. Namun satu catatan; kita harus semampu mungkin melaksanakan ajaran agama dengan total, sebagaimana disyaratkan Rasulullah terhadap Fudaik. Terutama menjauhi segala keburukan dan kejahatan, sehingga seorang muslim bisa menjadi teladan di tengah masyarakatnya.

Salah satu masalah yang kita miliki adalah kesalahan persepsi tentang apa itu jihad. Konsep kita tentang jihad harus diperbaiki. Jika kita lihat ayat-ayat yang diturunkan mengenai jihad (ayatu al-jihad), maka kita akan menemukan bahwa hal pertama yang diungkap adalah bahwa adanya izin bagi orang-orang yang tertindas untuk membela diri. Yakni orang-orang yang keberagamaannya ditindas. Menurut istilah kita di era modern ini; ada kebebasan beragama suatu kelompok yang tidak diijinkan, sehingga kelompok tersebut diperkenankan untuk membela diri.

Ayat kedua yang turun tentang jihad mempertanyakan kelemahan pihak yang tak mau membela diri saat keyakinannya ditindas; Mengapa engkau tidak berjuang untuk membela mereka yang ditindas, baik dari lelaki, perempuan, maupun anak-anak, serta memohon kepada Allah pelindung dan penjaga?

Intinya, ayat-ayat tersebut mendorong kita untuk melawan di Jalan Allah (fi sabilillah) ketika kita diserang. Bukan kita yang memulai serangan. Maka tidak salah jika kita membela diri ketika ditindas, sebagaimana dikemukakan di dalam ayat-ayat tersebut. Namun kalau kita perhatikan, ayat-ayat tersebut diikuti dengan tuntunan untuk memaafkan dan rekonsiliasi, menunjukkan bahwa Allah mencintai sikap demikian. Rasulullah pun, tentang orang kafir, menyabdakan; Hanya sejauh mereka menyerangmu, kalian boleh menyerang mereka. Lalu beliau lanjutkan; Namun jika kalian menunjukkan kesabaran, abai dan memaafkan, itu lebih baik bagi kalian.

Apa yang dituntunkan al-Qur’an, apa yang diajarkan Rasulullah, adalah sesuatu yang saat ini kita sebut dengan Manajemen Amarah (Anger Management). Yakni, ketika terpancing kemarahan dalam posisi berdiri, maka duduklah. Ketika duduk dan muncul amarah, maka berbaringlah. Jika masih marah, maka berwudhulah! Karena mengendalikan amarah adalah hal yang sangat penting bagi kita. Jika lepas kendali, maka segala tindakan kitapun akan berdampak buruk.

Jihad mengandung makna yang lebih luas daripada sekedar ‘perang’, dan tak hanya berarti ‘perang’. Ibnu Taymiyah mengartikan jihad sebagai segala tindakan baik atau kesalehan. Saat berbicara tentang perang, al-Qur’an menyebutnya dengan ‘harb’, atau ‘qital’ menunjukkan konflik fisik secara langsung. Sedangkan jihad bermakna lebih luas, tak sekedar menunjukkan aktivitas pertarungan secara fisik, itu terlalu sempit.

Dalam suatu pertemuan, seseorang bertanya, apakah berupaya memilih pejabat yang baik juga termasuk jihad? Ya, tentu saja. Karena itu termasuk tindakan kebaikan yang mencoba mewujudkan kesejahteraan, suatu bentuk rahmah; kasih sayang. Bukankah Rasulullah pun diutus sebagai rahmah bagi semesta alam?

Setiap orang yang melakukan kebaikan terhadap orang lain adalah orang yang telah menebarkan misi kasih sayang bagi kehidupan. Banyak sekali pesan kemanusiaan yang diserukan Qur’an dan hadits. Bahkan Rasulullah bersabda; Yang terbaik di antara kalian adalah ia yang paling bermanfaat bagi manusia (al-nas). Qur’an menegaskan; serukan keindahan kepada manusia. Al-Nas berarti segenap umat manusia, lintas etnis, agama, dan budaya.

Ketika Rasulullah dikunjungi utusan beragama Kristen dari Najran, mereka disambut di dalam masjid. Saat waktu sembahyang bagi mereka tiba, para sahabat tidak mau mereka sembahyang di masjid karena itu adalah tempat ibadah umat Islam. Namun rasulullah mengizinkan orang-orang Kristen itu untuk sembahyang di masjid. Hal ini disebutkan oleh Ibnu Ishaq dan Ibnu Hisyam di dalam sirah (ensiklopedi sejarah) mereka. Ibnu Qayyim al-Jauziyah menyatakan bahwa perkenan Rasulullah itu karena orang-orang Kristen tidak beribadah hanya di hari Minggu seperti saat ini. Peristiwa ini terjadi pada suatu masa. Ia berpendapat, jika hal tersebut terjadi dalam ruang dan waktu yang berbeda, maka bisa juga diizinkan. Sebab hal tersebut –orang Kristen sembahyang di masjid- terjadi bukanlah sebagai suatu kebiasaan, melainkan karena kebutuhan.

Bagaimana Rasulullah menghormati orang lain tak hanya tercermin dalam hal keyakinan dan peribadatan, tetapi juga budaya. Sayyiduna Umar pernah hendak melempari dengan batu beberapa pria Habasyah (Ethiopia) yang menari-nari di dalam masjid untuk membubarkan mereka. Namun Rasulullah mencegah. Beliau malah mengatakan; Biarkan saja mereka, inilah Bani Arfida. Dengan kata lain; inilah budaya mereka. Jadi, meskipun yang mereka lakukan bukan budaya Rasulullah, beliau memperkenankannya dan tidak ada yang salah dengan hal itu. [Zq]

*Sumber: Transkrip ceramah Syaikh Abdullah Ibnu Bayyah pada 10 Februari 2006 di Kensington Town Hall, London. Penerjemah: Zia Ul Haq