Wasatiyyah dalam Berbangsa dan Bernegara - Santrijagad

Wasatiyyah dalam Berbangsa dan Bernegara

Bagikan Artikel Ini
Oleh: TGB Dr. Zainul Majdi, MA

Bismillahi Wabihamdihi,
Assalamu`alikum wr wb.

Yang saya hormati para Ulama Al-Quran, bapak Ibu, para peserta Musyawarah Kerja Nasional Ulama AlQuran. Alhamdulilah wasysyukru lillah pada malam hari ini walaupun lebih jam 9, tetapi kita tetap dapat menikmati suasana persaudaraan dalam musyawarah dan silaturrahim kita pada malam hari ini.

Saya diberi tema: Wasatiyyah dalam berbangsa dan bernegara.


Saya pikir sangat tepat ulama Al Quran berfikir sungguh-sungguh bagaimana berkontribusi - wainkuntu lastu minhum walaupun saya tidak termasuk ulamaul quran, saya masih tolibul ilmi- Tetapi memang perlu berfikir bagaimana berkontribusi membangun pemahaman wasati, bukan islam wasati.

Karena, kalau bicara Islam wasati fakaannahu hunaka islamun ghoiru wasati (seakan-akan ada Islam yang tidak moderat) , maka lebih aslam (aman) kalau saya menyampaikan (dengan istilah) pemahaman wasati atau moderasi Islam.

Ini penting bapak ibu karena dalam tinjauan sejarah, kita bisa melihat bahwa salah satu akar dari tathorruf (fahmun ghoiru wasatiy) yaitu pemahaman yang sangat keliru dan menceraiberaikan Islam. Salah satu akarnya adalah pemahaman kaum khawarij. Lepas dari konteks politik yang menjadi munculnya kaum khowarij itu, yang jelas amunisi utamanya adalah ayat al-Quran.

Jadi alfitnah atau Fitnah al kubra yang mencerminkan dalamnya dampak peristiwa yang terjadi masa setelah Usman Bin Affan tahun 37 H, munculnya kaum khawarij. Amunisinya adalah ayat al quran إن الحكم إلا لله inilhukmu illa lillah. Inilah yang diusung kemana-mana. Dengan amunisi ini, beberapa sahabat utama berani dihukumi kafir oleh mereka.

Kalau kita membaca cara berfikir khowarij ini, tidak salah kalau kemudian ada istilah Khowarijul Ashr (model khowarij Kontemporer) karena khowarijnya bisa hilang masa itu, tetapi model berfikir yang seperti itu bisa berulang-ulang. Pemikiran seperti itu bisa direproduksi setiap waktu setiap zaman. Bisa macam-macam pemicunya, bisa politik ekonomi atau apapun tetapi amunisinya tetap Al-Qur`an.

Banyak para ulama ketika menyebut fenomena pemikiran khowarij itu menyebut dalam satu ungkapan yang sederhana: Ta`abbud yasbiqu ta`aqqul wa tafakkur. Ta`abbud tanpa tafakkur. Tekstualitas tanpa memahami keseluruhan konteks yang ada itu bisa menatuhkan seseorang kepada cara berfikir khawarij. Nah oleh karena itu minimal dari sisi ini saja, bahwa seringkali penyimpangan pemikiran itu menggunakan Al-Quran sebagai amunisi.

Dari sisi ini saja, maka tanggungng jawab antum sebagai ulamaul quran itu sangat besar untuk memastikan agar pemahaman yang tepat tentang ayat-ayat Al Quran itulah yang didengar, dan difahami oleh masyarakat.

Secara sederhana apa sebenarnya sikap keberagamaan itu?

Sikap keberagamaan itu dalam ungkapan yang lugas adalah: guru anda siapa. Jadi keberagamaan seseorang itu betul-betul ditentukan dari siapa gurunya, siapa sumbernya dia mendapatkan pengetahuan keagamaan. Kita bisa melihat bahwa panggung keislaman kita saat ini, suka tidak suka, mau tidak mau, kita harus mengakui bahwa banyak yang mengisinya adalah mereka yang tidak punya otoritas bicara tentang Al-Quran, bicara tentang Islam.

Sikap kita tidak banyak pilihannya , apakah kita mau secara intensif terjun untuk menjelaskan dengan sesungguh-sungguhnya dengan resiko apapun. Ataukah kita biarkan? Apakah sesungguhnya konsepsi dasar yang sering disalahfahami.

Saya fikir sebagai ulamaul quran apalagi hamalatul quran, posisi yang harus kita ambil adalah menjelaskan dengan apapun resikonya. Saya pernah menyampaikan satu statemen yang sangat normative dan sangat sederhana:

"Jangan gunakan ayat-ayat quran dalam kontestasi politik di Indonesia karena tidak ada konteksnya."

Kita ini negara yang walaupun tidak resmi hukumnya hukum Islam, tetapi dalam salah satu teori, inna mu`dhom sukkaniha almuslimun maka Indonesia bisa disebut sebagai daulah Islam, maka: Tidak ada sifat pertentangan antara kufur dengan iman. Tidak ada pertentangan antara hak dengan batil di dalam kontestasi. Tetapi sifat atau karakteristik dari kontestasi apapun itu, juga kerja kita dalam konteks bernegara dan berbangsa adalah fastabiqul khoirat.

Ketika saya menyampaikan sesuatu yang normative ini, banyak sekali pertentangan. Tidak terang-terangan tetapi dibelakang. Bahkan ada seorang tokoh mengatakan kepada saya: "Sudah ustadz jangan ngomong gitulah," "Emang kenapa, 'kan benar?" "Iya, tapi tidak enak dengan ustadz yang lain."

Jadi ketika sesuatu di luar perpekstif amanah ilmu itu yang mendominasi, maka menyampaikan sesuatu yang sederhana pun menjadi komplek dan beresiko. Tetapi tetap menurut saya itu harus di sampaikan.Itu pertama bahwa ulama quran diatas pundak antum ada amanah.

Dari sisi hisitoris bahwa penyimpangan ideologis dalam Islam, pemahaman keislaman yang sangat fatal itu menggunakakan amunisi al quran. Dan itu berulang ulang terjadi setiap waktu dalam konteks yang berbeda. Nama-nama dari kelompok-kelompok bisa berbeda tetapi amunisinya juga adalah Al Quran.

Dari tahun berapapun amunisinya tetap ayat-ayat Al-Qur`an. Ayat Al-Quran yang sangat kita junjung tinggi itu dari waktu ke waktu terzalimi dari makna yang sebenarnya. Itu yang pertama, yang kedua kita bicara khusus tentang Indonesia kedepan.

Pengalaman saya dengan segala kekurangannya selama 10 tahun ketika diberi amanah di NTB. Tentu NTB bukan Indonesia, tetapi bisalah menjadi salah satu acuan Indonesia dan bangsa ke depan. Indonesia bukan negara Islam tetapi tarkib ijtimai kita, tarkib wathoni kita memungkinkan kita umat Islam untuk mengisi republik ini dengan sebanyak banyaknya , sepenuh- penuhnya dengan nilai qurani.

Itu sebabnya menurut saya sudah tidak relevan kita bicara tentang dasar negara. Karena mu`ahadah siyasiyah kita sudah memenuhi standar yang diperintahkan dalam agama untuk dipenuhi yaitu ketika kita membuat akad sosial atau kontrak sosial yang menjaga esensi Agama, memakmurkan bumi Allah. Siyasatiddunya wa hirasatiddin. Nah wadah itu sudah mencukupi untuk itu. Hirasahnya bisa.

Siapa yang bisa mendebat bahwa perangkat keislaman di negara kita ini jauuuh lebih banyak dari negara lain. Baik itu dari sisi institusi dan regulasi. Tidak banyak negara Islam di dunia yang memiliki regulasi yang sangat progresif yang diambil dari hukum-hukum Islam. Ketika dia sudah di taqnin (undangkan) maka dia sudah menjadi hukum positif kita.

Bagaimana progresifnya Undang-undang yang terkait dengan keuangan Syariah misalnya. Bahkan kita punya Undang-Undang Sukuk, yang mungkin banyak di negara Islami itu belum ada. Dan kita penerbit Sukuk terbesar di dunia, surat hutang piutang secara syar`i. Indonesia paling besar.

Artinya apa? Ruang berislam di Indonesia ini sangat lebar, sangat luas, sangat lapang tanpa ada kendala apa-apa. Ya tentu ada istisna istisna tetapi secara umum begitu. Nah oleh karena itu, karena kondisi obyektif kita seperti ini, maka ruang berindonesia yang terus mutasyakkik, jadi selalu berbentuk Indonesia ini.

Jadi kalau kita berbicara jatidiri Indonesia, saya merasa bahwa tidak pernah ada kata akhir tentang jatidiri Indonesia tergantung bagaimana kita mengisi ruang Indonesia. Jadi kalau kita ingin melihat jatidiri bangsa yang lebih Islami dalam tanda kutip misalnya. yang lebih spiritual dan takut kepada Allah maka kita harus mengisinya. Dan ruang itu sangat lebar terbuka.

Nah karena ruang ini sangat lebar maka anak bangsa berlomba mengisinya dengan apa yang mereka yakini. Maka antum dan kita semua sebagai ulamaul quran punya tugas besar bagaimana mengisi ruang publik. Dengan seperangkat nilai terbaik yang terinspirasi dari Al-Qur`an. Dan ruangnya di Indonesia sangat lebar terbuka. Hampir-hampir tidak ada restriksi disini.

Kalaupun bahkan misalnya pada akhir-akhir ini disebut bahwa pemerintah kelihatan tidak aspiratif terhadap semangat keislaman. Ada ormas yang misalnya dilarang di Indoensia. Saya sampaikan; Bahwa ormas itu tidak hanya dilarang di Indonesia, tetapi dilarang di Mesir, dilarang di Saudi dilarang di Emirat, dilarang di Turki, dilarang di Malasyia, dilarang di banyak sekali di banyak negara karena memang naz`ahnya naz`ah siayasiyah (gerakan politik. Jadi tidak bisa menjadi ukuran.

Selebihnya selain dari itu bebas. Ada tanafus ijabi dari semua ormas dan modal sosial keummatn itu terus bekerja. Nah disinilah saya berharap, kita berharap betul gerak itu ada isinya. 'Kan banyak diskusinya tentang apa yang sering menjadi kelemahan organisasi kepemudaan. Ada dua aspek: harakah dan manhaj, gerakan dan isi gerakan itu.

Nah ini bukan hanya terkait organisasi kepemudaan dan organisasi sosial, tetapi juga menyangkut kita sebagai umat. Sekarang ada ghirah islamiyyah yang sangat luar biasa tetapi isinya apa. Nah. Antumlah sebagai ulamaul quran ketika kita berbicara tentang Indonesia kedepan, bagaimana kita membangun satu praktek bernegara dan berbangsa yang lebih baik.

Tugas kita semua adalah menformulasi dari nilai-nilai yang kita ambil dari AlQuran untuk mengisi ruang berbangsa kita. Saya coba berekperimen di NTB Ketika kita bicara tentang bagaimana mengimlementasikan nilai-nilai Islam dalam konteks berbangsa dan bernegara itu selalu ada 2 pendekatan pilihan: serta merta, atau berproses.

Pilihan dari dua ini bergantung dari bagaimana kita memaknakan Indonesia. Kalau kita memaknakan Indonesia ini sebagai wadah yang memang sudah disiapkan oleh Allah swt. dan inilah bentuk terbaik kita, maka berislam itu dalam kerangka yang kita sepakati ahdun ijtimai yang Namanya NKRI.

Maka kita akan mudah untuk mengambil pilihan melaksanakan proses proses untuk mengokohkan nilai-nilai keislaman secara bertahap di masyarakat. Dulu di NTB saya terpilih gubenur, ada ekpektasi. Karena anda tuan guru maka anda harus membuang semua yang mungkar. Kalau tidak, anda akan dihisab masuk api neraka. Kalau antum tidak hilangkan kemungkaran itu, membiarkan turis-turis di pantai maka antum berdosa sepanjang dia tidak menutup aurat.

Ini cukup musykil, tetapi saya meyakini betul bahwa Al-Quran membawa semangat kebaikan untuk semua. Dan proses yang diajarkan Al-Qur`an dalam melaksanakan satu ide perubahan itu adalah proses yang sangat kaya sekali dengan memperhatikan perbedaan lokalitas, partikularitas masing-masing masyarakat.

Kalau kita bicara khittoh makki madani walaupun ada perdebatan namun ada beda di situ. Itu menunjukan ada partikularitas, ada lokalitas, ada kekhususan-kekhususan.
Itu yang coba diterapkan di NTB. Alhamdulillah perubahannya cukup bagus, dan ketika salah satu aspek kebijakan keuangan secara keseluruhan bank daerah kami menjadi bank Syariah, tidak ada resistensi karena sudah ada penyiapan secara psikologis dari rangkaian kebijakan sebelumnya yang persuasive.

Jadi saya pikir dari situ kita bisa melakukan perubahan-perubahan yang baik dengan tanpa menimbulkan cost sosial yang tinggi. Nah.. ini mungkin bagian dari kekhasan kita di Indonesia ini bahwa tanawwu' (keberagaman) ` kita ini mengharuskan kita mengambil pendekatan yang hati-hati. Di banding pendekatan kalau kita misalnya hidup di negara Arab, yang punya homogenitas tinggi. Ada kesamaan dan keserupaan latar belakang dan seterusnya.

Kita di Indonesia ini hampir-hampir tidak bisa tahu orang papua saudara kita kalau kita belum bicara dengan kita bahasa Indoensia. Dia tidak ada bedanya dengan ras misalnya orang fiji, orang pasifik tetapi begitu bicara Bahasa Indonesia kita tahu dia saudara kita. Artinya dalam pandangan pertama kita bisa melihat betapa kaya perbedaan diantara kita dan sekali lagi itu mengharuskan kita untuk membangun satu pendekatan yang tidak biasa

Maka kalau ada pembicaraan tentang Islam Nusantara, saya ingin mengambil dari satu sisi yang beda. Tidak ingin masuk kepada perdebatan istilahiyan, tetapi saya ingin masuk kepada konsep besarnya bahwa kalau selama ini kita menjadi mustahlik dari sisi pemikiran, konsep dan manhaj, kita merasa diri kita canggih kalau sudah tahu manhaj dari luar yang kemudian coba kita terapkan di Indonesia, maka mungkin kita harus mulai beralih, tidak menjadi mustahlik tetapi menjadi produsen pemikiran dan konsep keislaman. Bukan untuk Indonesia tetapi untuk seluruh dunia.

Kalau kita membaca tadawul hadlori (pertukaran peradaban)) karya Syekh Qordlowi dulu Islam dikomandoi dari jazirah arab, kemudian pindah ke Mesir Afrika Utara dikomandoi Turki Usmani, sempat juga di benua Eropa mungkin hampir-hampir tiba komando peradan Islam dari sisi konsep-konsep keislaman yang lebih mudah diterima umat manusia itu bisa lahir di Indoensia . dan sekali lagi kontennnya atau isinya adalah apa-apa yang antum para ulamaul quran rumusakan.

Terus meneruslah sebagai bagian dari memperkaya khazanah Al-Quran dan keislaman kita di Indonesia. Terima kasih.

*Transkrip pidato TGB Dr. Zainul Majdi dalam Mukernas Ulama Al-Quran Indonesia 25-27 September 2018 di Bogor, oleh Ahmad Nur Qomari.

No comments:

Post a Comment