Futuhat Islamiyyah atau penaklukan islam bukanlah bentuk
lain dari imperialisme. Imperialisme-sebagaiamana dikenal di abad
modern-dibangun atas dasar keinginan untuk merampas kekayaan negara jajahan dan
merusak sendi-sendi perekonomiannya tanpa memperdulikan peningkatan dan
pengembangan budaya dan perdaban negeri jajahan. Ini bukanlah tipikal dari Futuhat Islamiyyah (penaklukan Islam). Sejarah membuktikan itu.
Andalusia yang merupakan bagian dari eropa, misalnya,
menjadi suatu negeri yang maju dan sejahtera dalam semua bidang berkat masuknya
islam di kawasan tersebut. Para sejarawan objektif dapat melihat tingkat
kemajuan Andalusia-karena penaklukan Islam atas wilayah tersebut-dibandinghkan
dengan negara-negara Eropa lainnya pada masa itu. Apa yang terjadi di Andalusia
terjadi pula di berbagai negeri atau kawasan yang ditaklukkan Islam.
Peninggalan-peninggalan Islam dalam bentuk karya arsitektur dan peraadaban yang
masih tersisa, menjadi bukti konkret bahwa penaklukan Islam tidaklah sama
dengan Imperialisme
Adapun Jizyah, ia tidak lebih dari pajak yang dikeluarkan
oleh penduduk negeri yang berada di kawasan Islam sebagai imbalan atas
perlindungan, keamanan dan pertahanan yang diberikan pemerintah kepada penduduk
setempat. Oleh karenanya, bila ada diantara penduduk negeri itu yang bergabung
dalam pasukan tentara Islam, maka kewajiban Jizyah-nya menjadi gugur. Sir
Thomas W. Arnold memperkuat kedudukan Jizyah seperti yang dikemukakan diatas
dengan mengambil kabilah jarajimah sebagai contoh. Menurutnya, kabilah ini
adalah salah satu kabilah kristen yang berdomisili di dekat Antiokhia yang
menyepakati perdamaian dengan kaum muslimin. Kabilah ini juga menyepakati
perjanjian untuk membantukaum muslimin serta berada di pihak Islam saat
peperangan berkecamuk, dengan satu syarat: Jizyah tidak diwajibkan atas mereka.
Berjihad di jalan Allah dengan tujuan mendapatkan harta
rampasan perang (Ghanimah) merupakan hal yang tidak dibenarkan oleh Islam,
bahkan dianggap sebagai salah satu bentuk kejahatan (jarimah). Tatkala Nabi
Muhammad saw ditanya tentang seorang yang berjihad di jalan Allah dengan tujuan
mencari kesenangan dunia-yakni mendapatkan Ghanimah-, beliau menjawab dengan
tegas, “(Orang tersebut) tidak mendapatkan pahala (jihad)” seraya mengulangi
kata-kata tersebut tiga kali.
Salah satu bentuk apologi dan justifikasi barat atas
imperialisme yang dilakukannya atas negara-negara Islam di masa modern adalah
dengan memunculkan anggapan bahwa penaklukan islam di masa lampau tidak lebih
dari perluasan imperialisme dengan motif ekonomi. Kita telah dan semakin yakin,
bahwa antara keduanya (Imperialisme Barat dan Penaklukan Islam) terdapat
perbedaan yang sangat bertolak belakang. Disini, kita bisa menyebut satu contoh
saja dari sekian banyak bukti yang bisa menjelaskan tidak adanya motif ekonomi
dalam penaklukan Islam.
Dalam perjanjian yang dilakukan Khalid bin Walid dengan
penduduk yang berada di sekitar Hirah, tercatat suatu kesepakatan:
“Maka jika kami memberikan perlindungan kepada kalian
(penduduk Hirah), maka kami berhak mendpatkan jizyah. Tetapi jika kami tidak
(memberikan perlindungan), kami tidak berhak atas jizyah kalian.”
Kesepakatan seperti ini kemudian memang terbukti sitepati
oleh kaum muslimin. Pada masa Khalifah Umar Ibn Khattab, kaisar Heraklius
mengerahkan pasukan yang sangat besar untuk memerangi kaum Muslimin di kawasan
Syam. Ketika kaum muslimin merasa tidak mampu memberikan perlindungan yang
semestinya kepada penduduk syam akibat konsentrasi mereka yang terkuras untuk
menghadapi serangan pasukan Romawi timur itu, mereka mengembalikan jizyah yang
telah diambil. Panglima perang pada waktu itu menulis:
“Sesungguhnya kami mengembalikan harta-harta kalian yang
telah kami kumpulkan, karena kalian telah memberikan syarat kepada kami agar
dapat melindungi kalian, dan kami tidak mampu melaksanakan syarat tersebut.
Maka sunngguh kami kembalikan kepada kalian apa yang kami peroleh dari kalian,
karena kami terikat dengan syarat kalian dan apa yang antara kami dan kalian
sepakati jika kami mendapatkan kemenangan dari Allah atas mereka (musuh)."
*Sumber: Buku Islam di Hujat Islam Menjawab; Tanggapan atas Tuduhan dan Kesalahpahaman. Terjemah dari kitab Haqa'iq Islamiyyah fi Muwajahat Hamalat at-Tasykik.
No comments:
Post a Comment