Gus Mus: Memberi Pinjaman - Santrijagad

Gus Mus: Memberi Pinjaman

Share This
Oleh: Gus Mus 
Saya pernah mendengar seorang mubaligh mengatakan bahwa pinjaman itu pahalanya lebih banyak ketimbang memberi sedekah atau hadiah. Lipat sepuluh kali. Alasannya, memberi pinjaman adalah memberi kepada orang yang pasti dan lebih memerlukan, sedang memberi sedekah atau hadiah, belum tentu orang yang diberi orang yang memerlukan sama sekali.
Terlepas dari pahalanya, alasan itu sendiri tentu masih bisa dipersoalkan. Setidak-tidaknya, menyangkut pengertian “memerlukan” yang mengandung kadar nisbi nyaris tak terbatasi itu. Kecuali jika pembicaraan dibatasi pada kerangka “kehidupan konsumtif” yang sederhana saja.
 
Sebab, dalam kehidupan yang “canggih” seperti sekarang ini, tentu kurang relevan mengaitkan pemberian, terutama pemberian pinjaman, dengan sekedar faktor “keperluan” pihak yang diberi. Pemberian pinjaman masa kini, justru lebih mempertimbangkan persyaratan-persyaratan bagi mereka yang benar-benar memerlukan, masalah sulit dipenuhi.
Ya, orang-orang sekarang tidak peduli “memerlukan” atau tidak yang memperoleh pinjaman, yang penting haruslah bonafide. Bagi pihak pemberi pinjaman, “keperluan” si peminjam boleh jadi nomor dua atau tiga. Yang pokok, si peminjam itu bonafide atau tidak? Punya goodwill dan likuiditas atau tidak? Ada kelakar kalau mau cari utangan, Anda mesti kaya dulu. Sebab mana ada orang melarat bonafide?
Orang sekarang tentu tidak kaget atau bertanya-tanya mendengar ada permintaan pinjaman dari orang yang kaya raya. Jika ada orang yang terkenal kaya mencari utangan, pastilah yang mendengar senang hati atau bangga, memberinya. Meminjami orang kaya, rasanya tidak hanya ringan, tapi ada semacam “kenikmatan” tersendiri. Dan berbeda dengan orang yang melarat, orang kaya jika meminjam, pengembaliannya pasti terjamin dan biasanya lebih pula.
Namun anehnya, ada “permintaan pinjaman” dengan janjian pengembalian berlipat ganda plus bonus, kok tidak banyak yang menyambutnya. Padahal yang meminta pinjaman, bonfiditas dan goodwill serta kekayaan dan kemurahannya tidak ada seorang pun yang meragukannya. Kok tidak banyak yang serta merta menangkapnya sebagai satu kesempatan baik untuk investasi misalnya.
Ratusan tahun yang lalu, “permintaan pinjaman” dengan janji yang menggiurkan itu telah ditawarkan. Dan seorang petani dipinggir kota Madinah, yang tentu saja belum mengenal istilah investasi, deposito dan sebagainya, dengan spontan menyambutnya penuh gairah.
Abu al-Dahdad, demikian nama petani itu, begitu mendengar tawaran, langsung menyatakan kepada utusan yang menyampaikan tawaran itu, “Aku serahkan kebun kurmaku sebagai pinjaman”. Dan kepada istri serta anak-anaknya yang tinggal menunggui kebunnya, Abu al-Dahdah mengatakan, “Kemasi barang-barang! Pindah dari sini! Kebun ini telah kulepaskan, hari ini sebagai pinjaman”.
Eloknya, sang istri sambil mengemasi barang-barangnnya, berkata mantap kepada suaminya, “Saya yakin transaksimu ini pasti menguntungkan”. Dan hari itu juga, keluarga petani itu meninggalkan kebun yang konon berisi 600 pohon kurma berbuah itu.
Abu al-Dahdah boleh menjadi mengharapkan keuntungan besar di kemudian hari, tapi jelas dia tidak berspekulasi. Bagaimana mungkin petani berspekulasi dengan menyerahkan tanah kebunnya yang luas itu? Tidak, dia tidak berspekulasi. Dia dan juga istrinya yang mendukung tindakannya itu, amat yakin karena sangat mengenal siapa yang dipinjamnya.
Kita pun bilsa mengenalnya, seperti Abu al-Dahdah dan istrinya mengenalnya, tentu tidak ragu-ragu memberikan pinjaman kepadanya. Soalnya, betapa pun bonafiditas, likuiditas dan goodwill pihak yang meminjam, jika tidak atau belum begitu mengenalnya, rasanya masih berat juga memberikan pinjaman kepadanya. Apabila diharapkan memberikannya dengan ringan dan rasa “nikmat”.
Jadi, persoalannya adalah sejauh mana pengenalan kita. “Tawaran” itu sendiri tetap terbuka setiap saat: “Man dza alladzi yuqridlu allaha qardalan hasanan fayuddalla’ifahu lahu wal lahu ajrun kariem”. (Sipakah yang mau meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, maka Dia akan melipatgandakan (balasan) pinjaman itu untuknya dan dia akan mendapatkan pahala yang agung).” (Q.s. 57:11). [bq]
*Sumber: Mata Air Edisi 33 Tahun 2010. Gus Mus. Memberi Pinjaman. Halaman 6-7

No comments:

Post a Comment