Oleh: KH Maemun Zubaer, Sarang
Kita semua mengenal bahwa penanggalan itu ada 2 metode, yakni: penanggalan menggunakan bulan (Hijriyyah) yang berdasar pada posisi edar bulan di waktu malam hari dan Penanggalan menggunakan matahari (Masehi) berdasarkan keberadaan matahari di siang hari atau bisa kita tarik kesimpulan bahwa siang itu matahari dan malam itu bulan. Antara bulan dan matahari sendiri terdapat perbedaan; yaitu dalam setahun posisi matahari selalu tertinggal oleh bulan dengan selisih (tafawut) jangka waktu berkisar 10 hari.
Jadi apabila tahun memakai perhitungan bulan maka jumlah harinya kurang dari 360 hari yakni berjumlah 355 hari, namun apabila memakai perhitungan matahari maka jumlahnya melebihi 360 hari; yakni 360 hari ditambah 5 hari sehingga menjadi 365 hari. Ini merupakan salah satu sirr yang dikehendaki oleh Allah swt dalam firman-Nya yang berbunyi :
“ Tidaklah mungkin bagi matahari mendapatkan bulan dan malampun tidak dapat mendahului siang. Dan masing-masing beredar pada garis edarnya.” [QS.Yaasin: 40]
Dari ayat ini kita bisa menarik kesimpulan bahwasanya matahari tidak akan bisa mengikuti pergerakan bulan, sebab dalam menempuh waktu satu tahun bulan hanya memerlukan 355 hari sedangkan matahari butuh lebih dari itu yakni 365 hari. Hal ini merupakan isyarah Allah swt dalam Al-Qur’an, tanpa bantuan isyarah sulit bagi seseorang memahami kandungan makna ayat-ayat Al-Qur’an.
Dulu Bapak saya, Kyai Zubair berpesan agar setiap orang harus punya waktu untuk membaca Al-Qur’an terlebih lagi bisa membaca sambil menghayati setiap ayatnya. Karena kita tahu bahwa tidak sembarang orang bisa mendapatkan ilmu isyarah, sebab Allah hanya memberikannya kepada orang yang membiasakan untuk membaca sambil menghayati kandungan ayat-ayat dalam kitab suci Al-Qur’an. Dalam hal ini kita bisa mengetahui bahwa pergerakan matahari itu lebih lambat sedangkan bulan lebih cepat dari ayat diatas. Dalam memahami ayat tentang matahari dan bulan ini tidak ada yang mampu menyaingi pemikiran Nabiyullah Ibrahim ‘alaihis salam sebagaimana yang tercantum dalam Al-Qur’an:
“ Apakah kamu tidak memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim tentang Tuhannya (Allah) karena Allah telah memberikan kepada orang itu pemerintahan (kekuasaan). Ketika Ibrahim mengatakan: "Tuhanku ialah Yang menghidupkan dan mematikan," orang itu berkata: "Saya dapat menghidupkan dan mematikan." Ibrahim berkata: "Sesungguhnya Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah dia dari barat," lalu terdiamlah orang kafir itu; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” [QS. Al-Baqarah: 258]
Dalam ayat tersebut dituturkan: tidak tahukah kamu terhadap kisah orang yang mendebat Nabi Ibrahim sebab merasa memiliki pangkat / derajat tinggi kerajaan (Raja Namrudz) dalam masalah Tuhannya. Ibrahim lalu berkata: Allah, Kamu tahu siapa Allah? Dzat yang memberi kematian dalam arti yang bisa mencabut nyawa seseorang serta yang memberikan kehidupan dengan menempelkan nyawa kepada jasadnya. Karena nyawa (ruh) asalnya dari Allah swt bukan siapapun di dunia ini. sebagaimana firman Allah yang berbunyi:
“ Dan mereka bertanya kepadamu tentang ruh. Katakanlah: "Ruh itu termasuk urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit." [QS. Al-Israa’: 85]
Allah-lah yang membuat kehidupan, seberapa lama umur seseorang ditentukan itu oleh Allah swt dan hidup-mati seseorang murni kepemilikan Allah. Sebuah kesalahpahaman jika Raja Namrudz mengaku dirinya sebagai Tuhan sebab dia bisa menghidupkan serta mematikan orang menurut versi-nya. Sehingga dia ( Namrudz ) dengan mudah menuturkan ucapannya sebagaimana dikutip Al-Qur’an:
"Saya dapat menghidupkan dan mematikan."
Dia berkata demikian karena merasa punya wewenang dalam menentukan hidup-mati seseorang, karena setiap orang yang terkena masalah (hukum) maka dia-lah yang menjadi penentu orang tersebut diberi hukuman hidup (di-bui / penjara) atau diberi hukuman mati. Begitulah titik kesalah pahamannya.
Jadi, urusan menghidupkan sesuatu yang ada kaitannya nyawa tidak ada yang mengerti selain Allah swt. sebagaimana yang termaktub dalam al-Qur'an, "Roh itu termasuk urusan Tuhan-ku"
Dalam Al-Qur’an terdapat kata al-khalqu dan juga kata al-amru,
أَلَا لَهُ الْخَلْقُ وَالْأَمْرُ تَبَارَكَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ (الأعراف: 54)
Ketika al-khalqu berarti bisa ditandai sebagai hal yang melalui proses, sedangkan al-amru tanpa melalui proses atau dengan bisa diartikan sebagai hal yang langsung dari Allah tanpa perantara. Maka dari itu tidak mengherankan kalau nantinya ada sesuatu yang melalui proses itu acapkali dinisbatkan kepada selain Allah swt. Seperti ketika ada pertanyaan siapakah yang membuat kursi? “Tukang”, Siapakah yang mencabut nyawa? “Malaikat Izrail”.
Setelah kita tahu hakikat tentang ruh, berarti kita mengetahui bahwa urusan umur kehidupan nyawa seseorang tidak ada yang yang mengerti selain Allah. Masuknya nyawa ke dalam jasad pun begitu. Terkadang kita menemukan kejadian pengguguran bayi, bahkan terkadang ada bayi yang dikandung dalam janin secara tiba-tiba menghilang. Hal-hal itu merupakan kuasa mutlak milik Allah.
Bagi orang yang mau berangan angan seperti inilah yang dimaksud dengan
مَنْ عَرَفَ نَفْسَهُ فَقَدْ عَرَف
Hal inilah yang diisyarahkan oleh Nabi Ibrahim yang diutarakan kepada Namrudz, akan tetapi dia salah faham mengartikannya. Oleh karena itu beliau kemudian mengalihkan pembicaraan yang sekiranya namrudz tidak mengerti atau tidak yaitu “Allah mendatangkan matahari dari timur, datangkanlah dari barat”. Kata-kata ini mempunyai dua makna. Satu makna menunjukkan atas kebodohan seseorang: Cuma mengetahui terbit dan terbenamnya matahari saja. Tidak mempunyai pikiran seperti pemikiran Nabi Ibrahim.
Kamu kalau benar-benar mengerti dan mengetahui hakikat hitungan, maka kamu akan mengerti hitungan perjalanan matahari dari barat ke timur. Seberapapun berjalannya matahari dari barat menuju timur itu nanti tetaplah berputar-putar kembali lagi. Ketika ada sesuatu itu berputar maka hitungan putarannya adalah 360 derajat. Matahari sehari semalam berjalan selama 1 derajat, jadi semestinya berjalannya selama setahun harusnya dijumlah menjadi 360 hari. Tapi, kenyataannya tidak demikian malah menjadi 365 hari? dari manakah tambahan 5 hari tersebut?
فَأْتِ بِهَا مِنَ الْمَغْرِبِ فَبُهِتَ الَّذِي كَفَرَ
Dalam ayat yang lain Allah berfirman:
وَالْقَمَرَ قَدَّرْنَاهُ مَنَازِلَ حَتَّى عَادَ كَالْعُرْجُونِ الْقَدِيمِ (يس:(39
Sekarang ketika bulan sudah habis maka kelihatan tanggal 28 sama seperti mancung (sabit) yang sangat kecil sama halnya ketika tanggal 1 ( كَالْعُرْجُونِ الْقَدِيمِ). Padahal semestinya Al-Qur’an itu mendahulukan لَا الشَّمْسُ baru kemudian وَالْقَمَرَ قَدَّرْنَاهُ مَنَازِلَ حَتَّى عَادَ كَالْعُرْجُونِ الْقَدِيمِ. maka dari itu kadang ada mansukh itu didahulukan, nasikh diakhirkan supaya orang itu mengangan-angan Al-Qur’an. Bapak saya dawuh kalau kamu ingin pintar sering-seringlah kamu baca Al-Qur’an karena ketika kamu membaca akan tahu pengertian-pengetian yang aneh-aneh yang menuntut untuk diangan-angan lebih dalam yang sangat jelas manfaatnya bagi akal manusia. [Akhmad Syofwandi]
*Artikel ini merupakan intisari ceramah Syaikhina Maimoen Zubair di acara Akhirussanah Muhadloroh PP. Al-Anwar pada tanggal 09 Sya’ban 1436 H / 27 Mei 2015 M. Ditulis kembali oleh Azhar An Narwy
No comments:
Post a Comment