Seratus Dinar (50 juta) terlalu Mahal untuk Al-Qur'an ? - Santrijagad

Seratus Dinar (50 juta) terlalu Mahal untuk Al-Qur'an ?

Bagikan Artikel Ini


Seorang ulama yang berakhlak mulia menyerahkan pendidikan al-Qur’an anaknya kepada seorang guru. Ketika sang anak sudah dapat membaca al-Qur’an dengan baik hingga surat ar-Rahman, sang ayah memberi guru tersebut uang sejumlah seratus dinar ( 50 juta ) sebagai hadiah. Akan tetapi guru tersebut menolaknya dan menganggap pemberian tersebut terlampau banyak. Melihat sikapnya, sang Ulama berkata, “ Maaf, serahkan anakku kepadaku, aku tidak berkenan engkau mendidiknya lagi.”

“ Mengapa demikan ?” Tanya guru tersebut keheranan.

“Karena engkau tidak memuliakan al-Qur’an. Engkau menganggap pemberianku sebesar seratus dinar terlampau banyak. Sebenarnya, seandainya kuberikan seluruh hartaku kepadamu sebagai hadiah atas jasamu mengajarkan al-Qur’an kepada anakku, maka semua itu  masih sedikit,” Jawabnya.

Ulama berakhlak mulia tersebut kemudian menyerahkan pendidikan al-Qur’an anaknya kepada guru yang lain. Dan guru yang menolak pemberiannya tersebut menyesali sikapnya.

Generasi terdahulu sangat memperhatikan pendidikan al-Qur’an anak-anak mereka. Jika salah seorang anak telah mengkhatamkan al-Qur’an 30 juz dengan baik di bawah bimbingan seorang guru, maka orang tuanya segera menyelenggarakan Perayaan Khotmul Qur’an. Mereka mengundang para ulama, tokoh masyarakat, kerabat serta teman-teman dekat, layakanya undangan pesta perkawinan. Lain halnya dengan umat Islam dewasa ini. Untuk pesta ulang tahun, mereka siap mengeluarkan dana yang tidak sedikit, akan tetapi, ketika anaknya mengkhatamkan al-Qur’an, mereka tak berbuat apa-apa.

Tidak sedikit orang tua zaman sekarang yang melalaikan pendidikan al-Qur’an anaknya. Sungguh suatu hal yang menyedihkan, demi mendapat nilai yang tinggi dalam berbagai mata pelajaran di sekolah, orang tua rela mengeluarkan jutaan rupiah. Akan tetapi, demi pendidikan al-Qur’an, orang tua seringkali menganggap terlampau mahal. Terhadap penyanyi yang menghibur dalam sebuah acara perkawinan, tuan rumah rela membayar mahal, akan tetapi, terhadap Qari’ yang melantunkan ayat-ayat suci al-Qur’an dengan suara merdu, ia merasa keberatan untuk membayar mahal.[Akhmad Syofwandi]

*Sumber : Buku akhlak para wali karya Habib Naufal bin Muhammad alaydrus

No comments:

Post a Comment