Peran Ulama Dalam Memerangi Korupsi - Santrijagad

Peran Ulama Dalam Memerangi Korupsi

Bagikan Artikel Ini
Korupsi di negara Indonesia sudah sangat keterlaluan, hingga butuh peran segenap elemen untuk memeranginya. Peran penting ulama juga dibutuhkan untuk memerangi korupsi. Karena patron ulama adalah membawa umat ke jalan yang benar. Gaung resolusi untuk memerangi korupsi telah disuara dalam Muktamar NU dan Muhammadiyah beberapa waktu lalu. Sekarang tinggal menunggu jawaban atas seruan kedua organisasi Islam terbesar ini dalam bentuk dakwah dan tindakan.

Di lapangan para Ulama harus tidak bosan-bosannya mengajak umat untuk memerangi korupsi. Apalagi kini keberadaan KPK sangat terancam dengan bergulirnya pembahasan RUU KPK. Sepertinya perang terhadap korupsi semakin dikebiri, sehingga butuh support.

Sebagai bentuk dukungan moral membela KPK, misalnya dengan membawakan bahasan dakwah melawan korupsi dalam setiap saat kepada umat. Bahkan jika memungkinkan lakukan penolakan untuk mensholati koruptor yang mati. Hal ini dapat dilakukan untuk membuat jera koruptor. Seperti kejadian beberapa masyarakat yang menolak jenazah teroris.

Ulama sekarang harus mampu mengemban tugas intelektual untuk melawan korupsi. Intelektualitas dakwah ulama dipertaruhkan untuk memerangi korupsi, sama artinya ulama memerangi kedholiman sekaligus jadi jalan amar ma’ruf nahi munkar.

Pendefinisian ulama dan intelektual ini sebetulnya merupakan dua pengertian berbeda, namun dapat menjadi cair. Karena ulama diakui sebagai status atau titel yang bersifat informal dan  pengukuhannya lebih banyak datang dari masyarakat dengan melihat kiprah keagamaan  seseorang dalam membangun masyarakatnya.

Sementara intelektual dibentuk dari lembaga  pendidikan, maka dalam definisi formal (verbal-nya) ciri utama intelektual adalah pendidikan dan pengetahuan yang relatif tinggi. Refleksi hidup seorang intelektual terlihat dari kelebihannya sebagai seorang yang menggunakan intelek atau akal.
Pada prinsipnya, panggilan hidup antara ulama dan  intelektual ini tidak cukup hanya untuk kegiatan keagamaan atau intelek semata. Sebab panggilan (luhur) hidup ulama dan intelektual  selalu mengandung  makna dan semangat kepedulian sosial. Yaitu panggilan hidup karena dorongan hendak berbuat sebaik-baiknya bagi kepentingan masyarakat banyak, dengan menyumbangkan sesuatu yang bersumber dari kelebihan mereka.

“Ulama yang intelek”  sebutan yang nampak terdengar lebih indah, ia bisa diibaratkan seperti sosok malaikat dengan dua sayap yang kokoh. Berkaitan dengan ini, sosok ulama yang intelek mendasari pengetahuan keagamaan  sebagai socially constructed, yaitu  membangun keagamaan terbentuk  secara sosial. Ide-ide yang dibangunnya bukan hanya tumbuh karena usaha pribadi. Ide-ide yang dibangun selalu merupakan hasil proses sosial dan meliputi masyarakat luas ( individual do not constructed ideas;ideas are socially contructed). Sama artinya, ketika ulama harus memerangi korupsi, sejatinya ia mengemban sebagai pewaris nabi dan pengemban misi keintektualan.

Seorang Ulama yang kaya gagasan (resourceful) tidak mungkin hidup seperti pertapa. Dalam berproses menuju surga tidak dibangun dari keegoisan. Ulama intelek harus melibatkan diri dalam gejolak sosial di sekitarnya. Dan dalam gejolak sosial seperti ini, secara intelektual ulama harus berusaha memberikan kontribusi. Seperti kita melihat kondisi penyakit sosial bernama korupsi telah akut, ulama harus bersikap intelek melakukan perang terhadapnya. Sebab jika tidak, ia hanya melakukan sikap isolatif dan eksklusif (dalam arti psikologis) membuat dirinya kurang subur dalam gagasan, jika tidak mau disebut miskin pemikiran.

Karena, seorang Ulama yang kaya pemikiran terbentuk dari pergumulan dengan sosial, memiliki sudut pandang komperhensif ketika melihat sesuatu permasalahan. Dalam memandang mengawinkan, pengetahuan dan keagamaan sebagai kaki-kaki pandangannya. Karena bagaimanapun internalisasi Keagamaan dan Pengetahuan, adalah kaki yang sama panjang untuk menegakkan badan pemikiran.

Tidak ada sesuatu pandangan yang tidak bertolak dari suatu tempat. ( No view from nowhere; any view comes from somewhere). Jika telah memadukan ulama berintelek, pada  prinsipnya ulama yang ber-pengetahuan  bukanlah orang yang anti-tradisi dan anti nilai-nilai tradisional. Seorang ulama intelek, tumbuh demi kesuburan gagasan dan efektifitas pelibatan diri secara sosial, secara pandangan memiliki paham tradisi yang kuat dan bersikap apresiatif terhadap nilai-nilai tradisional. Tetapi tetap terbuka terhadap gagasan baru.

Tradisi dan nilai-nilai tradisional sebagai hasil akumulasi pengetahuan dan pengalaman suatu masyarakat dalam lintas waktu yang lama yang menjadi lingkungan pemikiran dan tugas besarnya menjadi bahan rujukan dasar. Bagaimanapun, suatu kasus perkembangan jaman saat ini selalu dapat diketemukan  padanan pada kasus-kasus masa lampau, dari tradisi itulah  mereka menimba, tidak saja bahan-bahan, tapi juga inspirasi dan motivasi.

Gol dari ulama intelek adalah untuk mewarisi tradisi keislaman, yakni konsepsi ulama sebagai ahli waris anbiya. Sehingga posisi ulama ini nantinya dilihatnya sebagai penerima tongkat estafet  auliya, sahabat dan nabi. Maka untuk memenuhi tugas ini seorang ulama akan melengkapi diri dengan kejujuran atau integritas (curiosity),  kreativitas dan keberanian (courage), serta intelektualitas.

Hal-hal seperti ini ditunggu umat yang sudah mulai jemu dengan persoalan-persoalan korupsi yang menjadi-jadi di negeri ini. Dibutuhkan peran progresif ulama untuk memerangi korupsi, tidak hanya berupa ajakan moral, tapi harus mulai aksinya.  Wallahu a’lam (Turah Untung)


Penulis adalah Alumnus Universitas Terbuka, 
juga Staf Pemerintah Kota Tegal.
Alamat : Debong Kidul, RT : 02 / 1
Kecamatan: Tegal Selatan. 
Kota Tegal

No comments:

Post a Comment