Antara Agama dan Budaya - Santrijagad

Antara Agama dan Budaya

Bagikan Artikel Ini
"Kita harus proporsional dalam melihat dan mengategorikan sesuatu; apakah termasuk tuntunan agama ataukah produk budaya yang dicoraki nilai-nilai agama. Lalu kemudian mengukurnya; apakah sesuai atau tidak. Sehingga kita tidak lagi berkutat dan sibuk dengan pertentangan dalam persoalan yang sama selama berabad-abad."
Cak Fuad
Ahmad Fuad Effendy – Dewan Pembina King Abdul Aziz Center Saudi Arabia

Secara umum dapat dikatakan bahwa agama bersumber dari Allah, sedangkan budaya bersumber dari manusia. Agama adalah karya Allah, sedangkan budaya adalah karya manusia. Dengan demikian, agama bukan bagian dari budaya dan budaya pun bukan bagian dari agama. Ini bukan berarti bahwa keduanya terpisah sama sekali, melainkan saling berhubungan erat satu sama lain.

Melalui agama yang dibawa oleh para nabi dan rasul, Allah Sang Pencipta menyampaikan ajaran-ajaran-Nya mengenal hakekat Allah, manusia, alam semesta dan hakekat kehidupan yang harus dijalani oleh manusia. Ajaran-ajaran Allah, yang disebut agama itu, mewarnai corak budaya yang dihasilkan oleh manusia-manusia yang memeluknya.

Di tengah masyarakat, kita melihat praktek-praktek keberagamaan yang bagi sebagian orang tidak terlalu jelas apakah ia merupakan bagian dari agama atau budaya. Ambil contoh tradisi tahlilan, tak sedikit di kalangan umat Islam yang beranggapan bahwa tahlilan adalah kewajiban agama. Yang harus mereka selenggarakan meskipun harus berhutang. Mereka merasa berdosa kalau tidak mengadakan tahlilan ketika ada anggota keluarga yang meninggal.

Padahal yang diperintahkan oleh agama berkaitan dengan kematian adalah; memandikan, mengafani, menyalati, dan memakamkan. Sangat sederhana dan murah. Ini berarti bahwa upacara tahlilan pada dasarnya adalah tradisi, bagian dari budaya bangsa, yang mungkin telah ada sebelum datangnya Islam. Yakni tradisi kumpul-kumpul di rumah duka, kemudian diislamkan atau diberi corak Islam. Yang perlu dilakukan dalam hal ini adalah membenahi pemahaman dan penyikapan umat terhadap praktek-praktek keberagamaan seperti itu secara proporsional.

Sekedar perbandingan, bisa dikemukakan di sini tuntunan agama yang bernama Qurban (setahun sekali) dan Aqiqah (sekali seumur hidup). Qurban dan Aqiqah adalah perintah agama meskipun kedudukannya dalam hukum fikih hanya Sunnah Mu-akkadah. Tapi di tengah masyarakat muslim kita secara umum, Qurban dan Aqiqah ini kalah pamor dibandingkan dengan tahlilan. Apakah ini berarti bahwa umat Islam lebih peduli terhadap urusan kematian daripada urusan kehidupan? Wallahu A’lam. Yang jelas, seakan-akan, sanksi sosial yang ditimpakan kepada orang yang tidak menggelar tahlilan lebih keras dibandingkan dengan orang yang tidak melaksanakan Qurban dan Aqiqah.

Di sisi lain, sebagian orang menyalahpahami suatu produk budaya sebagai bagian dari agama sehingga dituding menjadi bagian dari bid’ah. Misalnya, kesenian bercorak Islam. Belakangan, banyak puisi madah nabawiyah (pujian kepada Nabi) berupa shalawat ditulis dalam Bahasa Arab, kemudian dilagukan dan diiringi musik, yang kemudian dikenal dengan kasidah dan selawatan. Bagi sebagian orang, karena shalawat adalah bagian dari ibadah dan kalimat-kalimatnya sudah diajarkan oleh Nabi, maka puisi-puisi tersebut yang kalimat-kalimatnya merupakan inovasi penulisnya serta merta dianggap sebagai bid’ah. Anehnya, puji-pujian bagi Nabi yang ditulis dalam Bahasa Indonesia, dilagukan dan diiringi musik, tidak dimasukkan dalam kategori bid’ah.

Padahal, puisi-puisi pujian untuk Nabi adalah produk budaya dengan muatan cinta kepada beliau dan doa kepada Allah. Demikian pula halnya dengan tahlilan dan berbagai produk budaya lainnya.

Pada prinsipnya, Islam datang ke suatu daerah (termasuk jazirah Arab) tidak untuk menghapuskan semua produk budaya atau tradisi yang sudah hidup di tengah masyarakat. Buktinya, ada tradisi Arab masa jahiliyyah yang dilarang, ada yang dibiarkan, ada yang dikembangkan, ada yang diislamkan dan dijadikan bagian dari ajaran Islam.

Maka pertanyaan pokok dalam menghadapi beragam budaya dan tradisi di tengah masyarakat adalah; apakah budaya dan tradisi itu bertentangan dengan pokok-pokok akidah, syariah, dan akhlak Islam, atau tidak? [Zq]

*Sumber: Majalah Sabana No.4 Juli 2014 hal. 28-29. Penulis adalah pengasuh pengajian tafsir Padang mBulan Sumobito Jombang dan anggota Dewan Pembina King Abdul Aziz Center Saudi Arabia

No comments:

Post a Comment