PBNU Mengecam Hukuman Mati 683 Anggota Ikhwanul Muslimin - Santrijagad

PBNU Mengecam Hukuman Mati 683 Anggota Ikhwanul Muslimin

Share This
SANTRIJAGAD ~ Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengirim surat bernada kecaman ke pemerintah Mesir. Pasalnya, PBNU mengecam pengadilan Mesir atas vonis hukuman mati yang dijatuhkan kepada 683 petinggi dan anggota Ikhwanul Muslimin, termasuk Mursyid Aam Muhammad Badie

"Kita akan kirim surat ke pemerintah Mesir, Al Azhar dan PBB agar Al-Azhar memberikan tausiyah ke pemerintah Mesir," kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj.

Kiai Said berharap seruannya melalui surat tersebut didengar oleh pemerintah Mesir. Menurutnya, vonis mati bukanlah solusi tepat atas permasalahan tersebut.

"Solusi yang paling tepat adalah dialog di meja, bukan di lapangan membunuh orang dengan gampang," ucap Said.

Vonis mati terhadap 683 orang petinggi dan anggota Ikhwan dinilainya sebagai kemunduran. Vonis tersebut juga dianggap sebagai pelanggaran HAM berat dan perilaku biadab yang tidak layak dilakukan di negara kaya dan berbudaya seperti Mesir.

"Kita malu mendengar vonis tersebut yang dengan mudahnya memenggal kepala orang hanya karena politik," ujarnya.

"Saya kira perlu menjadi pembelajaran, apalagi situasi Timur Tengah membutuhkan solidaritas tinggi dan menjadi persoalan internasional, terutama palestina," pungkasnya

*Sumber: SI Online