Prof. Quraish Shihab; Menjenguk si Sakit - Santrijagad

Prof. Quraish Shihab; Menjenguk si Sakit

Bagikan Artikel Ini
Oleh: Dr. M. Quraish Shihab

       Ada lima –atau enam menurut riwayat lain—yang merupakan kewajiban seorang muslim atas muslim lain, yaitu menjawab salam, menjenguk orang sakit, mengantarkan jenazah, memperkenankan undangan, dan mengucapkan yarhamkumullah (semoga Allah merahmatimu) saat seseorang mengucapkan Alhamdulillah ketika bersin. Demikian diriwayatkan oleh Bukhari melalui sahabat Nabi saw., Abu Hurairah. Riwayat Imam Muslim dan Ahmad menggenapkannya menjadi enam hal, yaitu menasihati jika ia meminta nasihat.
     Dalam riwayat lain Nabi bersabda bahwa Allah Azza wa Jalla (Yang Mahamulia lagi Mahaagung) berfirman pada hari kemudian, “Hai putra Adam, Aku sakit maka mengapa engkau tidak menjenguk-Ku?” Putra Adam menjawab, “Bagaimana aku menjenguk-Mu, sedang Engkau adalah Tuhan seru sekalian alam?” Allah menjawab, “Tidakkah engkau mengetahui bahwa hamba-Ku si Fulansakit, dan engkau tidak menjenguknya. Tidakkah engkau ketahui bahwa seandainya engkau menjenguknya, niscaya engkau menemukan Aku di sana.” (HR Muslim)
     Bukan hanya satu atau dua hadits Nabi saw. yang menganjurkan kaum muslimin untuk menjenguk (menziarahi) orang sakit. Sampai-sampai ada ulama yang berpendapat bahwa menjenguk mereka bukan saja sunnah muakad (anjuran yang amat ditekankan), tetapi bahkan fardhu kifayah. Artinya, jika tidak ada seseorang yang menjenguk si sakit, maka seluruh kaum muslimin menanggung dosa.

      Mengunjungi si sakit adalah bukti rasa persaudaraan antar sesama, bahkan merupakan pengejawantahan dari peri kemanusiaan. Oleh karena itu, kunjungan kepada si sakit merupakan ibadah dan yang melakukannya mendapatkan ganjaran dan pengampunan dari Allah SWT.

     Imam Ali bin Abi Tahlib r.a. menyampaikan, “Saya mendengar Rasul bersabda, “Tidak seorang muslim pun menziarahi (menjenguk) muslim yang lain pada pagi hari, kecuali berdoa untuknya tujuh puluh ribu malaikat hingga sore hari, dan apabila ia menjenguknya sore hari, berdoa untuknya tujuh puluh ribu malaikat hingga pagi hari dan dia akan memperoleh buah-buahan surga yang telah dipetik.”

     Jangan menduga bahwa anjuran menziarahi (menjenguk) itu hanya tertuju kepada sesama muslim. Hal ini juga berlaku untuk nonmuslim khususnya tetangga yang sakit. Nabi Saw. sendiri, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhari melalui sahabat dana pembantu beliau, Anas bin Malik, pernah menziarahi (menjenguk) seorang anak Yahudi.

     Jangan pula kita menduga bahwa anjuran tersebut hanya terbatas pada penderita penyakit-penyakit yang parah. Zaid bin Arqam menginformasikan bahwa Rasulullah saw. pernah menziarahi (menjenguk)nya ketika ia menderita penyakit mata. Demikian diriwayatkan Abu Daud. []

*Sumber: Dr. M. Quraish Shihab, dkk. Sakit Menguatkan Iman (Uraian Pakar Medis dan Spiritual).1998. hal 17-18. Jakarta: Gema Insani Press.

No comments:

Post a Comment