Islam dan Nasionalisme ala Rasyid Ridha - Santrijagad

Islam dan Nasionalisme ala Rasyid Ridha

Bagikan Artikel Ini
Oleh: Akhmad Sahal, PCI NU Amerika - Pennsylvania



Islam dan nasionalisme adalah tema lama. Jadi ramai setelah Felix Siauw (HTI) mengatakan bahwa membela nasionalisme tidak ada dalilnya. Betulkah membela nasionalisme tidak ada dalilnya? Felix Siauw perlu membaca fatwa Rasyid Ridha di majalah Al-Manar, edisi tahun 1933.


Al-Manar merupakan majalah yang menyuarakan pembaharuan Islam awal abad 20. Pengaruhnya luas di dunia Islam. Di Indonesia, Al-Manar banyak dibaca para pendiri Muhammadiyah. Seingatku, di film "Sang Pencerah" ada adegan KH. Ahmad Dahlan membaca Al-Manar. Fatwa Rasyid Ridha tentang nasionalisme menarik, karena yang meminta fatwa kepadanya adalah seorang ulama Indonesia.

Rasyid Ridha sendiri adalah seorang ulama, sahabat dan murid Muhammad Abduh, dan pemred Al-Manar. Pertanyaan si orang Indonesia ke Ridha;

Betulkah ada hadits yang melarang ide tentang nation (al-fikrah al-wathaniyyah)? Apakah hadits yang menyatakan bahwa tidak boleh ada ashabiyah dalam Islam, atau tidak boleh ada di antara kita yang menyerukan ide jahiliyyah adalah larangan terhadap nasionalisme?Bagaimana sikap Islam terhadap nasionalisme? Bagaimana itu dihadapkan dengan Ukhuwwah Islamiyah dan persatuan Islam


Pertanyaan terakhir buat Ridha tentang gurunya, Muhammad Abduh dianggap sebagai bapak nasionalisme Mesir, lantaran Sa'd Zaghlul dan tokoh-tokoh nasionalis Mesir sering berkumpul di rumah Abduh.

Bagaimana sikap Ridha, murid sekaligus biografer Abduh menjawab pertanyaan-pertanyaan dari ulama Indonesia yang tak disebutkan namanya ini?

Syaikh Rasyid Ridha menjawab seperti berikut;

Ashabiyah dari kata "isba", kaum di mana seseorang tumbuh dan berkelompok, yang melindungi dan membelanya, apapun alasannya. Bagi Ridha, Islam melarang ta'ashub (fanatisme kelompok) ketika mereka menjadi penindas terhadap individu ataupun kelompok lain. Bagi Ridha, ashabiyah yang dilarang Nabi adalah ta'ashub dengan bentuk membela kelompoknya sendiri dan melakukan penindasan terhadap pihak lain, seperti ashabiyah kaum Aus dan Khazraj. Ketika satu kelompok ditindas, diserang atau dijajah kelompok lain, maka mereka wajib membela diri (jihad), dan itu bukan ashabiyah.

Itulah jawaban Ridha atas pertanyaan tentang ashabiyah. Lalu bagaimana dengan nasionalisme?

Ridha mengatakan bahwa ide tentang nasion itu tak lain adalah persatuan penduduk suatu tanah air tertentu –mungkin mereka saling berbeda agama- yang bekerjasama mempertahankan kemerdekaan negeri dan memajukan kemakmuran bersama. Ide semacam itulah yang muncul di Mesir dan Indonesia.

Menurut Islam, adalah tugas umat muslim untuk membela siapapun –baik muslim maupun nonmuslim- yang hidup dalam wilayahnya, dan memperlakukan nonmuslim secara adil.

Ridha lantas bertanya secara retorik:

Bagaimana bisa Islam –kok diangap- melarang kerjasama muslim-nonmuslim dalam membela negerinya? Bagaimana mungkin Islam –kok dianggap- melarang kerjasama muslim-nonmuslim untuk memajukan kemakmuran bersama? Khalifah Umar bahkan memberikan kesempatan bagi nonmuslim untuk berperang bersama melawan agresor, dan nonmuslim tersebut bebas dari jizyah.

Setelah menjelaskan absahnya nasionalisme menurut Islam, Ridha menyerukan kaum muda muslim untuk menjadi teladan bagi warga lain, apapun agamanya. Menjadi teladan dalam hal kerjasama dengan seluruh warga untuk memajukan bangsa. Di bagian akhir fatwanya, Ridha menyatakan bahwa membela nasionalisme bisa seiring dengan Ukhuwah Islamiyah. Kemajuan bangsa sebagai sarana kemajuan umat.


Jadi bagi Ridha, nasionalisme adalah kejasama seluruh warga negara untuk mempertahankan kemerdekaan, membangun kesejahteraan bersama. Kerjasama seperti itu bukan hanya boleh menurut Islam, tapi justru sangat dianjurkan. Nasionalisme tak lain adalah Hilful Fudhul modern. []

*Sumber: Chirpstory

No comments:

Post a Comment