Belajar dari Imam al-Baqir dan Imam Abu Hanifah - Santrijagad

Belajar dari Imam al-Baqir dan Imam Abu Hanifah

Bagikan Artikel Ini

Oleh: Dzul Fahmi*

Popularitas Imam Abu Hanifah sebagai maestro 'fiqh rasional' dari tanah Irak secara cepat tersebar ke seluruh penjuru negeri. Tak hanya di Kufah tempatnya dilahirkan, Abu Hanifah juga menjadi buah bibir yang ramai diperbincangkan masyarakat Syam hingga Hijaz. 'Media pers' saat itu berebutan menjadikan sosok pendiri Madzhab Hanafi ini sebagai trending topic.

Seakan sudah menjadi kaidah paten sepanjang sejarah, pers tak selalu menyampaikan informasi secara utuh dan berimbang. Dan itu juga berlaku pada diri sang Imam. Dengan konsep qiyas serta istihsan yang diusung,iIa dituding sebagai sosok yang berlebihan menggunakan akal dalam memahami wahyu. Kalau bahasa anak alay sekarang; "Imam Abu Hanifah antek liberal!"

Hingga berita itupun sampai ke telinga Sayyidina Imam Muhammad al-Baqir bin Zainal 'Abidin ra. (w. 114 H), salah satu Ulama Ahlul Bait di Madinah, yang kelak oleh sekte Syiah Itsna Asyariyah diklaim sebagai satu dari 12 Imam yang maksum. Saat berziarah ke Madinah, Abu Hanifah 'sowan' kepada Imam al-Baqir, sosok yang kelak akan menjadi gurunya itu. Imam al-Baqir pun tak menyia-nyiakan kesempatan untuk melakukan klarifikasi (tabayyun) terhadap pemberitaan media selama ini.

Mari kita simak percakapan kedua sosok Imam besar ini, sebagaimana dikutip Syaikh Muhammad Abu Zuhroh dalam bukunya, Abu Hanifah; Hayatuh wa 'Ashruh wa Arouh wa Fiqhuh, dengan terjemahan yang tentunya sedikit elastis:
Kitab biografi Imam Abu Hanifah karya Syaikh Muhammad Abu Zuhroh
"Aku dengar dirimu telah berani merubah agama kakekku (Rasulullah saw) serta menolak hadis-hadis beliau dengan konsep qiyas. Benarkah?" Imam al-Baqir memulai pembicaraan.

"Aku berlindung kepada Allah dari hal itu, wahai Imam," jawab Abu Hanifah tenang.

"Namun berita yang tersebar adalah demikian," lanjut al-Baqir.

"Mari kita diskusikan hal ini secara cair wahai Imam. Sesungguhnya aku memuliakanmu sebagaimana aku memuliakan Kakekmu shollahu alaihi wa sallam."

Suasana senyap sejenak. "Perkenankanlah diriku untuk mengajukan tiga pertanyaan untukmu, wahai Imam," lanjut Abu Hanifah.

"Silakan."

"Pertama, manakah yang lebih lemah fisiknya, laki-laki ataukah perempuan?"

"Perempuan."

"Berapakah bagian warisan untuk perempuan dibanding laki-laki?"

"Perempuan mendapat separuh dari bagian lelaki."

"Itu adalah perkataan kakekmu. Andai saja aku telah merubah agama kakekmu dengan qiyas, maka tentu aku akan berkata bahwa perempuan berhak mendapat bagian lebih banyak karena fisiknya yang lebih lemah. Tapi faktanya aku tak berkata demikian."

"Pertanyaan kedua, manakah yang lebih utama shalat ataukah puasa?"

"Shalat yang lebih utama."

"Itu adalah perkataan kakekmu. Andai saja aku berani merubah agama kakekmu dengan qiyas, maka aku akan memerintahkan perempuan yang suci dari haidh agar mengqada' salat-salat yang ditinggalkan, dan tak perlu mengqada' puasanya."

"Pertanyaan ketiga, manakah yang lebih najis: kencing ataukah mani?"

"Kencing lebih najis."

"Nah, jika memang aku merubah agama kakekmu dengan akalku, tentu aku akan mewajibkan mandi bagi seorang yang kencing, dan cukup berwudhu' bagi orang yang keluar mani. Tapi sekali lagi aku berlindung kepada Allah dari perbuatan lancang merubah agama kakekmu dengan qiyas."

Mendengar penjelasan Abu Hanifah tersebut, Imam al-Baqir lantas berdiri. Ia memeluk Abu Hanifah dengan erat, mencium keningnya, dan lantas mendoakannya.

Kisah pendek di atas harusnya memberikan kita pelajaran berharga. Bahwa aktivitas tabayyun adalah karakter yang mengakar kuat dalam tradisi para ulama. Dalam menyikapi permasalahan, generasi salaf tidak tergesa-gesa memvonis. Mereka mendudukkan setiap permasalahan pada tempatnya, mendengarkan argumen pihak lain, dan bijak saling menghormati.

Bandingkan dengan sikap kita yang tak jarang ikut-ikutan membenci bahkan mencaci-maki saudara kita sendiri, padahal sedetikpun kita tak pernah berdialog dengan mereka. Informasi yang bersliweran di medsos kita jadikan "fakta" yang seakan tak berkemungkinan salah. Parahnya, jika hal itu sampai tega kita lakukan kepada sosok ulama.

Argumen yang diajukan Imam Abu Hanifah kepada Imam al-Baqir juga memberikan kita gambaran jelas, bahwa kebebasan berfikir serta penggunaan rasio yang dikembangkan para Ulama bukanlah liberalisme kebablasan yang menerjang aturan wahyu. Rasionalitas mereka adalah rasionalitas yang berdiri di atas rambu-rambu yang jelas. Membedakan hal yang sifatnya paten (tsawabit) dan berubah-ubah (mutaghiyyirat). Karena itulah, hingga detik ini, berabad-abad setelah mereka wafat, pendapat-pendapat mereka masih abadi dan diikuti oleh umat dari generasi ke generasi.

Terakhir, dalam kacamata saya sebagai santri Nahdliyyin, kisah di atas seakan menjadi simbol kemesraan kiai dan habaib. Betapa sikap kasih sayang dan saling menasihati yang ditunjukkan Imam Muhammad al-Baqir kepada Imam Abu Hanifah membuat mata saya berkaca-kaca. Saya semakin mantap, bahwa para ulama (kiai dan habaib) adalah gerbong yang menjaga eksistensi Islam sampai kapanpun dan dimanapun, tak terkecuali di Nusantara.

Kehancuran umat akan dimulai dari menjauhnya mereka dari ulama. Maka upaya upaya picik nan halus yang berupaya memecah belah ulama lewat jargon "Kiai vs Habaib" dan semacamnya tak hanya harus kita waspadai, tapi juga harus kita berantas sampai ke akar-akarnya. Wallohu a'lam bis-showab.

Mukalla, 5 Februari 2016 M

*) Penulis adalah santri Universitas al-Ahgaf, Mukalla, Yaman.

No comments:

Post a Comment